Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pilkada dua daerah, 455 napi di Sumut miliki hak suara

Pilkada dua daerah, 455 napi di Sumut miliki hak suara Ilustrasi Pilkada. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Sebanyak 455 narapidana (napi) di Sumatera Utara bakal menggunakan hak suara pada Pilkada serentak, Rabu (15/2). Mereka dapat menggunakan haknya di Lapas masing-masing.

Ke-455 napi ini terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada yang digelar dua daerah di Sumut, yakni Kota Tebing Tinggi dan Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng).

"Sesuai DPT di Kota Tebing Tinggi ada 361 orang warga binaan dan di Tapteng 94 orang warga binaan," kata Humas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara Josua Ginting, Selasa (14/2).

Para napi itu saat ini mendekam di Lapas Kelas II B Tebing Tinggi dan Lapas Kelas II A Sibolga. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara telah menyediakan dua tempat pemungutan suara (TPS) di masing-masing Lapas itu.

"Untuk Pilkada Tapteng, masuk dalam wilayah hukum dan kerja Lapas Kelas II A Sibolga," sebut Josua.

Persiapan untuk Pilkada di kedua Lapas itu sudah 100 persen. Tinggal pelaksanaan pencoblosan saja.

"Kita imbau seluruh warga binaan terdaftar di DPT untuk menggunakan hak suaranya. Selanjutnya kita akan terus berkoordinasi dengan KPU setempat," pungkas Josua.‎

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP