Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Petugas Karantina Denpasar Gagalkan Penyelundupan 1,7 Ton Daging Celeng Ilegal

Petugas Karantina Denpasar Gagalkan Penyelundupan 1,7 Ton Daging Celeng Ilegal Pemusnahan Daging Celeng di Bali. ©2021 Merdeka.com/Moh Kadafi

Merdeka.com - Petugas Karantina Denpasar menggagalkan penyelundupan 1,7 ton daging celeng ilegal ke Bali. Diketahui daging itu berasal dari Jombang, Jawa Timur.

Kepala Karantina Pertanian Denpasar, I Putu Terunanegara mengatakan, daging celeng ini ditemukan saat petugas melakukan pemeriksaan kendaraan di Pelabuhan Gilimanuk, Kabupaten Jembrana, Bali.

"Dari sekian pemeriksaan alat transportasi, pejabat karantina mendapatkan mobil boks yang setelah diperiksa mengangkut daging dalam jumlah besar," katanya, Rabu (10/3).

Dia mengungkapkan, 1,7 ton daging celeng asal Jombang, Jawa Timur itu tersimpan dalam 29 karung. Saat diperiksa, pengemudi mobil boks tersebut tidak bisa menunjukkan dokumen untuk daging celeng tersebut.

"Supir mobil box selaku pembawa daging celeng setelah diperiksa tidak bisa menunjukkan kelengkapan sertifikat karantina dari daerah asal," ujarnya.

Kemudian setelah dilakukan penahanan, pengakuan supir pengangkut tidak berniat membawa dagingnya ke daerah asal. Akhirnya petugas melakukan pemusnahan di Kantor Karantina Pertanian wilayah kerja (Wilker) Gilimanuk, Bali.

"Saat melaksanakan pemusnahan berharap dengan tindakan penahanan dan pemusnahan ini, pelaku akan mendapatkan efek jera untuk tidak mengulangi lagi pemasukan daging babi atau celeng ilegal dari luar Bali dalam mencegah masuk dan menyebarnya HPHK di Bali sesuai diamanatkan dalam UU No. 21 tahun 2019," tutup Terunanegara. (mdk/fik)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP