Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Petugas gagalkan penyelundupan 9 kukang dan burung ke China

Petugas gagalkan penyelundupan 9 kukang dan burung ke China Penangkapan satwa ilegal jenis Kukang. ©2016 Merdeka.com/ Andrian Salam

Merdeka.com - Upaya penyelundupan 10 satwa dilindungi ke China digagalkan petugas Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum LHK Wilayah II Jabal Nusra, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (13/7). Satwa itu diamankan dari HK (30), pelaku penjualan satwa liar di pasar wilayah Kediri.

Sepuluh satwa dilindungi itu terdiri dari 9 ekor jenis kukang dan seekor burung Julang. Kepala Balai Gakkum KLHK Wilayah Jabal Nusra, Surabaya Benny Bastiawan mengatakan sepuluh satwa yang diamankan itu dalam keadaan hidup. "Kondisinya semua dalam keadaan hidup," ujarnya, Kamis (13/7).

Menurut Benny, hewan satwa dilindungi itu berhasil digagalkan hasil dari informasi masyarakat. "Tim gabungan bergerak cepat, satwa dan pelaku berhasil kami amankan, sekitar pukul 10.00 wib," ujarnya.

Kasie Wilayah II Surabaya, Sidonius Tri Saksono menambahkan modus perdagangan satwa dilindungi tersebut dipromosikan melalui media sosial.

"Itu dipromosikan melalui media sosial Facebook," ucapnya.

Menurut Tri, peminat satwa dilindungi itu cukup banyak di antaranya dari wilayah Jawa Timur dan Jawa Barat. "Untuk satwa yang berhasil diamankan itu permintaan dari Jakarta, hendak dikirim ke China," jelasnya.

Kukang itu dijual pelaku ketika di dalam negeri dengan harga sekitar Rp 400 ribu. Sedangkan untuk pengiriman ke luar negeri, kukang dihargai Rp 2 juta per ekornya.

"Satwa ini didapat dari hutan liar yang berada di wilayah Indonesia di antaranya wilayah Tapal Kuda, dari hutan Baluran dan Alas Purwo," tutupnya.

Kini, pelaku dijerat pasal 21 ayat 2 huruf a dan b Jo pasal 40 ayat 2 UU nomor 5 tahun 1990 Jo PP nomor 77 tahun 1999 tentang Konservasi Sumverdaya Alam Hayati dan Ekosistem. Pelaku diancam hukuman pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 100 juta.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP