Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pesta seks kaum gay digelar 4 hari, peserta bugil nonton film porno

Pesta seks kaum gay digelar 4 hari, peserta bugil nonton film porno komunitas gay gelar party seks di Surabaya. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polrestabes Surabaya, Jawa Timur menggerebek pesta seks kaum gay yang digelar untuk mengisi libur panjang. Pesta seks menyimpang itu diadakan di salah satu hotel di Jalan Diponegoro sejak hari Sabtu (29/4) hingga Selasa pagi (2/5).

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Shinto Silitonga mengatakan, sebelum menggelar pesta kaum homo di Surabaya, mereka sempat mengadakan acara sama di Madiun. Namun, tidak ada respons dari para undangan.

Ketika akan digelar di Surabaya, undangan yang di-broadcast via BlackBerry Messenger (BBM) itu mendapat tanggapan dari para peminat. Bagi yang ingin bergabung, wajib membayar uang pendaftaran antara Rp 50 ribu hingga 100 ribu rupiah, sebagai syarat menjadi member.

"Menindaklanjuti adanya informasi warga tentang adanya party gay yang dilakukan di salah satu hotel di Surabaya, Unit PPA Polrestabes Surabaya dengan reaksi cepat melakukan penggerebekan terhadap dua kamar yang ada di hotel itu, masing-masing kamar 314 dan 303," terang Shinto di Mapolrestabes Surabaya, Minggu (30/4).

Masing-masing kamar itu, 11 orang berada dalam kamar 314 dan tiga orang di kamar 303. "Yang berdasarkan pengamatan secara visual, ada di antara mereka, bahkan ada yang tidak menggunakan pakaian sama sekali, dan kesemuanya adalah laki-laki," ungkap Shinto.

Pada saat pihak kepolisian masuk (penggerebekan), lanjut dia, lima di antara 14 orang tersebut berada di satu ruangan, dan sedang nonton video porno yang memang beredar khusus untuk kaum homo atau kaum gay.

"Dan kita juga menemukan adanya kondom, baik yang baru maupun bekas, serta sampah-sampah tisu yang ada di dalam kamar tersebut."

Selain itu, aku Shinto, pihaknya juga menemukan sebilah golok di dalam mobil Mitsubisi Strada Triton L 9651 H milik salah satu peserta party gay.

"Dari sana, kami mengindentifikasi dengan alat bantu, juga keterangan dari mereka yang bersesuaian (peserta party), maka dipastikan bahwa ke 14 orang tersebut adalah kelompok gay."

Mereka tidak hanya datang dari Surabaya, tapi juga dari kota sekitarnya seperti; Jombang, Madiun, dan Sidoarjo. Bahkan ada juga yang datang dari Yogyakarta.

"Kesemuanya datang karena adanya undangan party gay yang sudah disebarkan selama beberapa hari, dan rencana party gay akan dilaksanakan selama tiga hari, mulai dari hari Sabtu sampai dengan hari Selasa pagi," bebernya.

Selanjutnya, ke 14 tersangka akan dijerat Pasal 32, 33, 34 dan Pasal 36 Undang-Undang Nomor 44/2008 tentang Pornografi, dan atau Pasal 45 UU Nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Mereka juga akan dijerat Pasal 55 dan 56 KUHP tentang pemberian bantuan dan bersama-sama melakukan tindak pidana, serta Pasal 2 UU Darurat Nomor 12/1951 tentang kepemilikan senjata tajam.

(mdk/did)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kasus Pemeran Film Porno, Polisi Limpahkan Berkas Siskaeee dkk ke Kejati DKI

Kasus Pemeran Film Porno, Polisi Limpahkan Berkas Siskaeee dkk ke Kejati DKI

Penyidik masih menunggu jaksa peneliti memeriksa kelengkapan berkas perkara apakah lengkap secara materiil dan formil.

Baca Selengkapnya
Dalih Siskaeee Ajukan Praperadilan: Penetapan Tersangka Dipaksakan dan Terburu-buru

Dalih Siskaeee Ajukan Praperadilan: Penetapan Tersangka Dipaksakan dan Terburu-buru

Gugatan praperadilan itu diajukan Siskaeee usai ditetapkan polisi sebagai tersangka pemeran rumah produksi film porno Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya
Dua Kali Siskaeee Gagal Diperiksa, Polisi Bakal Pertimbangkan Jemput Paksa

Dua Kali Siskaeee Gagal Diperiksa, Polisi Bakal Pertimbangkan Jemput Paksa

Siskaeee dua kali gagal diperiksa polisi dalam kasus film porno

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Napi Umur 51 Tahun Kasus Sodomi Anak Kabur dari Atap Kamar Mandi Lapas Pontianak

Napi Umur 51 Tahun Kasus Sodomi Anak Kabur dari Atap Kamar Mandi Lapas Pontianak

gun Saufi (51), merupakan warga binaan Lapas Pontianak yang divonis karena kasus sodomi anak di bawah umur, dengan hukuman delapan tahun penjara.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Detik-Detik Argiyan Arbirama Perkosa Mahasiswi di Depok Berujung Tewas

Terungkap, Detik-Detik Argiyan Arbirama Perkosa Mahasiswi di Depok Berujung Tewas

Berdasarkan bukti yang ditemukan dari ponsel pelaku, banyak ditemukan video porno.

Baca Selengkapnya
Penampilan Siskaeee saat Dijemput Paksa Polisi di Yogya, Sampai Didampingi Polwan

Penampilan Siskaeee saat Dijemput Paksa Polisi di Yogya, Sampai Didampingi Polwan

Siskaeee kerap mangkir pemeriksaan kasus video porno yang menyeretnya jadi tersangka

Baca Selengkapnya
Siskaee dan Meli3gp Diperiksa sebagai Tersangka Produksi Film Porno Pekan Depan

Siskaee dan Meli3gp Diperiksa sebagai Tersangka Produksi Film Porno Pekan Depan

Pemeriksaan perdana tersangka kasus industri film porno tanggal 8 Januari dan 9 Januari 2024

Baca Selengkapnya
Lagi Duduk di Depan Halaman Rumah, Seorang Pria di Dekai Papua Ditusuk OTK

Lagi Duduk di Depan Halaman Rumah, Seorang Pria di Dekai Papua Ditusuk OTK

Saksi Y dan saksi W pun langsung memberikan pertolongan pertama kepada korban.

Baca Selengkapnya
Reaksi Kubu Siskaeee Usai Polisi Tolak Permohonan Penangguhan Penahanan

Reaksi Kubu Siskaeee Usai Polisi Tolak Permohonan Penangguhan Penahanan

Polda Metro Jaya menyatakan menolak permohonan penangguhan penahanan yang diajukan tersangka Siskaeee atas kasus dugaan film porno.

Baca Selengkapnya