Perputaran Uang Diduga Hasil Pemerasan Satu Angkatan PPDS Anestesi Capai Rp 2 M, Polisi Sita Rp97 Juta
Uang Rp97 juta yang disita polisi diduga sebagai dana operasional yang dipungut di luar ketentuan.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimun) Polda Jateng menemukan satu catatan terkait pengumpulan uang di PPDS Prodi Anestesi Undip. Dalam catatan tersebut terungkap adanya perputaran uang diduga hasil pemerasan sebesar Rp2 miliar per semester kepada junior.
Salah satu junior diduga menjadi korban pemerasan adalah dr Aulia Risma yang kemudian ditemukan meninggal dunia di kamar kos-nya pada Agustus 2024 lalu.
"Ada data yang tertulis perputaran uang per semester sekitar Rp2 miliar," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah Kombes Pol Dwi Subagio, Jumat (27/12).
Tak hanya catatan uang, dari penetapan tersangka polisi menyita uang Rp97 juta
"Uang itu sebagai dana operasional yang dipungut di luar ketentuan," ungkapnya.
Sebelumnya, Polda Jawa Tengah mencekal tiga tersangka kasus pemerasan mahasiswi dr Aulia mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip) Semarang. Pencekalan dilakukan untuk mencegah tiga tersangka melarikan diri ke keluar negeri.
"Kami sudah melakukan pencekalan. Permohonan pencekalan sudah kami kirimkan ke Imigrasi," jelasnya.
Kasus pemerasan tersebut sebelumnya menyeret dua senior Aulia, Ketua Program Studi (Kaprodi) Anestesiologi Fakultas Kedokteran Undip TEN, dan ZYA (perempuan) senior korban di program PPDS.Satu tersangka lainnya, SM (perempuan) merupakan staf administrasi di prodi anestesi di Fakultas Kedokteran Undip.
Ketiganya menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) sebagai tersangka dari kepolisian pada Senin (23/12). Pihaknya bakal memanggil tersangka pada awal Januari 2025.
"Pemeriksaan tersebut untuk melengkapi berkas penyidikan yang telah dilakukan sebelumnya. Potensi adanya tersangka baru bisa saja terjadi," ujarnya.
Sikap dari ketiga tersangka berimbas pula nanti terhadap kebijakan penyidik. Misal ketiga tersangka ini tidak kooperatif dalam pemeriksaan berikutnya maka pihaknya tak segan-segan untuk menahan mereka."Jadi kalau mereka menghambat kami tahan," pungkasnya.