Super Air Jet menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami para penumpang terkait keterlambatan keberangkatan penerbangan IU-742 rute Lombok-Surabaya.
Insiden yang memicu kekecewaan mendalam di kalangan penumpang ini terjadi pada hari Jumat (13/2).
"Keterlambatan terjadi karena pesawat yang direncanakan mengoperasikan penerbangan tersebut perlu menjalani pemeriksaan teknis tidak berjadwal," kata Corporate Communications Strategic Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro saat dihubungi, Senin (16/2).
Proses itu disebutnya merupakan bagian dari prosedur operasional yang wajib dilakukan untuk memastikan keselamatan dan keamanan penerbangan.
Kemudian, dalam pelaksanaannya, pengerjaan membutuhkan waktu dan tidak dapat dilakukan secara instan. Sehingga, hal itu berdampak pada rotasi pesawat berikutnya.
"Sebagai bentuk perhatian, kompensasi sesuai ketentuan yang berlaku telah dijalankan dan diberikan kepada para tamu. Kami juga terus menyampaikan perkembangan informasi selama proses penanganan berlangsung," ujarnya.
"Keselamatan dan keamanan tetap menjadi prioritas utama kami," pungkasnya.
Sebelumnya, para penumpang pesawat Super Air Jet dengan nomor penerbangan IU 721 rute Lombok menuju Surabaya melayangkan protes keras. Protes ini terjadi akibat keterlambatan panjang yang mencapai hampir lima jam di Bandara Lombok, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Keterlambatan ini menyebabkan sejumlah penumpang mengalami kerugian, termasuk pembatalan agenda penting yang telah direncanakan di Surabaya. Mereka menuntut kejelasan dan tanggung jawab dari pihak maskapai atas penundaan yang terjadi tanpa informasi yang memadai. Suasana di ruang tunggu sempat memanas karena ketidakpastian jadwal keberangkatan.
Awalnya, penerbangan yang seharusnya berangkat pukul 16.55 Wita ditunda hingga pukul 20.20 Wita. Namun, hingga pukul 21.30 Wita, pesawat masih belum juga lepas landas, memicu kemarahan dan kebingungan di antara para penumpang.
Penumpang Meradang Akibat Penundaan Tanpa Kejelasan
Salah seorang penumpang bernama Hakim mengungkapkan kekecewaannya yang mendalam. Ia mengaku agenda pentingnya di Surabaya yang dijadwalkan pukul 20.00 Wita terpaksa batal akibat penundaan penerbangan ini. "Awalnya delay sampai 20.20 Wita, tapi sampai pukul 21.30 Wita belum juga berangkat. Saya sangat kecewa. Padahal saya ada acara penting di Surabaya pukul 20.00 Wita, karena masalah ini jadi gagal," ujarnya dalam laporan yang diterima di Mataram, Jumat.
Video yang beredar menunjukkan suasana ruang tunggu yang sempat memanas setelah informasi penundaan kembali diperbarui. Para penumpang, yang semula menerima pemberitahuan penundaan hingga pukul 20.20 Wita, merasa frustrasi karena pesawat tak kunjung berangkat hingga lebih dari satu jam setelah jadwal penundaan tersebut. Ketidakpastian ini memicu reaksi keras.
Sejumlah penumpang kemudian mendatangi petugas maskapai untuk meminta penjelasan lebih lanjut. Mereka menyampaikan keluhan dengan nada tinggi, mempertanyakan kepastian jadwal keberangkatan serta bentuk kompensasi atas keterlambatan yang telah terjadi. Kurangnya komunikasi yang transparan dari pihak maskapai menjadi salah satu pemicu utama kemarahan penumpang.
Advertisement
Tuntutan Kompensasi dan Tanggung Jawab Maskapai
Para penumpang secara tegas meminta kejelasan dari pihak maskapai Super Air Jet. "Kami minta kejelasan. Kalau memang ada kendala teknis atau operasional, sampaikan secara terbuka. Jangan hanya ditunda-tunda tanpa kepastian," ujar salah satu penumpang, menyuarakan keresahan kolektif. Mereka merasa informasi yang diberikan tidak transparan dan cenderung membingungkan.
Advertisement
Soroti Manajemen Komunikasi Maskapai
Kecurigaan penumpang semakin bertambah ketika salah satu petugas memberikan informasi yang kontradiktif. "Saya tadi tanya petugas katanya pesawatnya ada, tapi kru (maskapai) enggak ada. Kan aneh," tambah penumpang tersebut, menyoroti keanehan dalam manajemen operasional maskapai. Pernyataan ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai kesiapan kru dan operasional penerbangan.
Mengingat durasi keterlambatan yang telah melampaui empat jam, sebagian penumpang juga menuntut ganti rugi sesuai ketentuan yang berlaku. Mereka berharap pihak maskapai memberikan tanggung jawab yang jelas, baik berupa pengembalian dana penuh maupun kompensasi lainnya yang sesuai dengan regulasi penerbangan yang berlaku di Indonesia. Tuntutan ini didasari oleh hak-hak konsumen yang merasa dirugikan.