Perludem: Saatnya KPU Buat Keputusan Final Jadwal Penyelenggaraan Pemilu 2024
Merdeka.com - Anggota Dewan Pembina Perludem, Titi Anggraini mengatakan, KPU pasti sudah memperhitungkan usulan hari pemungutan suara pada Rabu Legi, 14 Februari 2024, melalui simulasi dan kalkulasi teknis.
Usulan hari-H pemungutan suara Pemilu 2024 pada tanggal 14 Februari ini, kata Titi Anggraini, supaya tidak terlalu menciptakan tumpukan beban kerja bagi petugas pemilu mengingat pemungutan suara pemilihan kepala daerah (pilkada) yang akan berlangsung pada bulan November 2024.
"Artinya, tahapan pilkada juga akan diselenggarakan pada 2024, beririsan dengan tahapan pemilu," kata Titi yang pernah sebagai Direktur Eksekutif Perludem saat dihubungi, Minggu (23/1).
Berita terbaru KPU selengkapnya di Liputan6.com
Sebelumnya, KPU bersurat kepada Ketua DPR RI melalui suratnya nomor 46/PL.01/01/2022 tertanggal 18 Januari 2021 perihal Permohonan Konsultasi Rancangan Peraturan KPU (PKPU) tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024 dengan hari pemungutan suara pada 14 Februari 2024.
Titi berharap semua pihak menghormati sekaligus mendukung penuh keputusan KPU tersebut karena sudah terlalu lama penentuan hari-H Pemilu 2024 maju mundur pembahasannya.
"Sangat banyak spekulasi yang muncul akibat penentuan jadwal pemilu yang terus tertunda, khususnya menyangkut kepastian penyelenggaraan Pemilu 2024," ujarnya seperti dilansir dari Antara.
Di lain pihak, Titi meminta KPU menunjukkan sikap tegas karena lembaga penyelenggara pemilu ini sudah mendengarkan pandangan dan usulan berbagai pihak terkait dengan penyusunan draf PKPU tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024.
"Kini saatnya KPU membuat keputusan final sesuai dengan kewenangan yang diberikan UU Pemilu kepada mereka," tutup Titi.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemilihan Umum DKI Jakarta terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mempersiapkan pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2024.
Baca SelengkapnyaPemungutan suara pemilihan gubernur (Pilgub) DKI Jakarta bakal berlangsung pada 27 November 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Proses pendaftaran sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) akan dilaksanakan dalam jangka waktu 3x24 jam.
Baca SelengkapnyaPemilu 2024 sudah memasuki tahapan rekapitulasi suara di tingkat kecamatan.
Baca SelengkapnyaSebelum menetapkan hasil rekapitulasi suara, KPU terlebih dahulu merekap suara untuk dua provinsi tersisa
Baca SelengkapnyaJokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.
Baca SelengkapnyaAgenda sidang hari ini adalah mendengar keterangan saksi dan ahli dari KPU selaku termohon beserta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Baca SelengkapnyaPara peserta akan diajak KPU RI melihat langsung pemungutan dan penghitungan suara.
Baca Selengkapnya