Jakarta, 24 Januari 2026 – Indonesia dan negara-negara anggota Dewan Kerja Sama Teluk (GCC) terus mengintensifkan perundingan guna menuntaskan kesepakatan perdagangan bebas. Kedua belah pihak menargetkan penyelesaian substantif Perjanjian Dagang Indonesia-GCC pada tahun 2026 mendatang. Upaya ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat kemitraan ekonomi jangka panjang.
Perundingan putaran keempat Perjanjian Dagang Indonesia-GCC telah berlangsung di Riyadh, Arab Saudi, dari tanggal 18 hingga 23 Januari 2026. Fase krusial ini menandai kemajuan signifikan menuju penuntasan perjanjian yang diharapkan dapat membuka akses pasar lebih luas bagi produk dan jasa Indonesia. Kementerian Perdagangan RI memandang putaran ini sebagai momentum penting.
Kesepakatan ini diproyeksikan akan meningkatkan daya saing ekspor Indonesia, dengan potensi pertumbuhan hingga 17,4 persen. Sektor-sektor seperti elektronik, kulit, produk logam, manufaktur, dan tekstil diperkirakan akan menjadi primadona. Selain itu, ekspor jasa transportasi udara dan bisnis juga diharapkan meluas ke pasar Timur Tengah, Afrika, dan Eropa.
Advertisement
Advertisement
Perundingan Perjanjian Dagang Indonesia-GCC telah memasuki fase yang lebih teknis dan terfokus, menunjukkan komitmen kuat dari kedua belah pihak. Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan, Djatmiko Bris Wijtaksono, menyatakan optimisme terhadap proses ini. Ia meyakini bahwa diskusi yang konstruktif akan mempercepat tercapainya solusi yang saling menguntungkan.
“Kami optimistis dinamika pembahasan yang konstruktif dan solusi yang saling menguntungkan dapat semakin dipercepat sehingga penyelesaian substantif pada 2026 dapat tercapai,” ujar Djatmiko Bris Wijtaksono. Menurutnya, kesepakatan ini akan memperkuat kemitraan ekonomi antara Indonesia dan negara-negara anggota GCC untuk jangka panjang.
Pelaksanaan putaran keempat ini mencerminkan komitmen kuat Indonesia dan GCC untuk menjaga kesinambungan proses perundingan. Hal ini juga bertujuan untuk mempercepat pendalaman substansi perjanjian.
Advertisement
Advertisement
Putaran perundingan terbaru ini berfokus pada isu-isu inti yang fundamental bagi perdagangan bilateral. Isu-isu tersebut meliputi perdagangan barang dan jasa, investasi, serta ketentuan asal barang. Selain itu, agenda pembahasan juga mencakup penguatan kerja sama ekonomi Islam dan sektor halal, mengingat potensi besar pasar halal di kawasan GCC.
Danang Prasta Danial, Direktur Perundingan Bilateral Kemendag sekaligus Ketua Tim Perunding Indonesia, menjelaskan bahwa perundingan telah menjadi lebih teknis dan terfokus. Hal ini seiring dengan konsolidasi kemajuan yang telah dicapai pada putaran-putaran sebelumnya.
Indonesia menargetkan Perjanjian Dagang Indonesia-GCC ini dapat memperluas akses pasar bagi barang dan jasa. Potensi peningkatan daya saing ekspor Indonesia sangat besar, terutama untuk produk elektronik, kulit, produk logam, manufaktur, dan tekstil.
Advertisement
Advertisement
Perundingan untuk Perjanjian Dagang Indonesia-GCC secara resmi diluncurkan pada tanggal 31 Juli 2024. Dewan Kerja Sama Teluk (GCC) sendiri terdiri dari Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Kuwait, Bahrain, Oman, dan Qatar.
Pada tahap ini, Indonesia dan GCC berupaya mempersempit perbedaan yang tersisa melalui dialog konstruktif. Proses ini tetap menjaga keseimbangan kepentingan dan prinsip saling menguntungkan.
Total perdagangan Indonesia-GCC mencapai US$15,45 miliar dari Januari hingga November 2025. Angka ini mencakup ekspor Indonesia sebesar US$7,59 miliar dan impor US$7,86 miliar. Sebagai perbandingan, total perdagangan pada tahun 2024 adalah US$15,58 miliar.
Advertisement
Sumber: AntaraNews