Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Peras Kadis Pertanian, 3 wartawan koran mingguan diciduk polisi

Peras Kadis Pertanian, 3 wartawan koran mingguan diciduk polisi Ilustrasi borgol. ©2014 Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Tiga wartawan koran mingguan di Lubuk Linggau, Sumatera Selatan, berinisial WD (40), HM (30) dan SP (30) diciduk polisi. Ketiganya disinyalir melakukan pemerasan terhadap Kepala Dinas Pertanian terkait dugaan tindak pidana korupsi kasus pengadaan bibit lada.

Kapolres Lubuk Linggau AKBP Hajat Mabrur Bujangga mengungkapkan, sebelum ditangkap, ketiga korban kerap mengancam korban melalui pesan singkat (SMS) atau datang langsung ke kantor yang meminta uang sebesar Rp 10 juta. Kesal meladeni ancaman para tersangka, korban akhirnya menyetujui dengan memberikan uang Rp 3 juta.

"Penangkapan ketiga tersangka setelah polisi mendapat laporan dari korban yang baru saja diperas di kantor Dinas Pertanian Lubuk Linggau, Senin (6/2). Begitu uang diberikan, korban menghubungi polisi dan para tersangka langsung kita tangkap di depan kantor Dinas Pertanian," ungkap Hajat saat dihubungi merdeka.com, Rabu (8/2).

Sementara terkait dugaan tindak pidana korupsi bibit lada yang dituduhkan tersangka, kata Hajat, penyelidik belum menemukan penyimpangan. Diduga, hal itu hanya alat para tersangka untuk meraih keuntungan dengan melakukan pemerasan.

"Tidak kita temukan (tipikor), korban sepertinya capek meladeni para tersangka karena selalu diancam dan didatangi," ujarnya.

Atas perbuatannya, para tersangka kini mendekam di sel tahanan Mapolres Lubuk Linggau. Selain Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, para tersangka juga terancam dikenakan Undang-undang Nomor 2001 tentang Pemberantasan Tindak pidana Korupsi dengan kurungan penjara minimal empat tahun.

"Kita gunakan UU itu karena termasuk pungli, tidak hanya pemerasan. Kami mengamankan uang Rp 3 juta hasil pemerasan, lima unit ponsel, dan tiga lembar id card pers," pungkasnya. (mdk/ded)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP