Peradi bakal bantu advokasi keluarga korban Lion Air JT610
Merdeka.com - Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) bakal membantu keluarga korban pesawat Lion Air JT610 yang jatuh di perairan Tanjung Karawang, Jawa Bawat. Harapannya, keluarga korban mendapatkan hak-hak mereka dari pihak Lion Air.
"Kami sudah membuat Tim Advokasi Peradi untuk menindaklanjuti semua pengaduan keluarga korban" ujar Ketua Umum Peradi Juniver Girsang, Selasa (30/10).
Mereka pun menyampaikan duka mendalam kepada para korban dan keluarga . Mengikuti perkembangan dan berita terkait kecelakaan tersebut, Peradi meminta kepada semua pihak utamanya pihak maskapai Lion Air dan perusahaan Boeing untuk menggunakan semua sumberdaya yang ada dan tersedia untuk dapat mengungkap kebenaran di balik peristiwa menyedihkan ini.
"Keluarga korban dan masyarakat yang ingin berkonsultasi atau menyampaikan informasi terkait kecelakaan pesawat Lion Air JT610 dapat datang ke Seknas Peradi," tuturnya.
Sementara itu, Koordinator Tim Advokasi Peradi Patra M Zen menyatakan kesiapan para Advokat Peradi untuk mendampingi keluarga korban. "Kami siap memberikan bantuan hukum jika diminta dan diperlukan oleh keluarga korban" katanya.
Mulai hari ini, Selasa (30/10/2018) Peradi membuka Posko Advokasi dan Pengaduan Keluarga Korban JT-610 di Seknas Peradi Suara Advokat Indonesia, Golden Centrum, Jl Majapahit No 26 Blok H Jakarta Pusat 10160 dengan no telepon 021-3861464 atau fax 021-3501074.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya