Penyediaan hunian bagi ASN, TNI dan Polri pakai skema DP 0 persen
Merdeka.com - Pemerintah akan memberikan keringanan bagi aparatur sipil negara (ASN), anggota TNI, dan Polri yang ingin memiliki rumah permanen. Nantinya, rumah tersebut akan menerapkan sistem down payment (DP) 0 persen.
Hal ini diungkapkan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional atau Bappenas, Bambang Brodjonegoro, usai mengikuti rapat terbatas lanjutan soal penyediaan rumah bagi ASN, anggota TNI dan Polri di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (7/11).
"Pada rapat bulan April sudah diajukan skema khusus yaitu skema pengajuan rumah ASN, TNI, Polri dengan DP atau uang muka 0 persen," kata dia.
Selain skema DP 0 persen, pemerintah akan memberikan keringanan pada masa cicilan pinjaman. Di mana, ASN, anggota TNI, dan Polri bisa membayar cicilan pinjaman sampai 30 tahun.
"Dan pembayaran cicilannya juga bisa sampai usia pensiun maksimum 75 tahun. Dengan catatan waktu pertama kalau mengajukan pinjaman usia maksimum 53 atau 55 tahun," jelas dia.
Bambang menjelaskan, skema pembiayaan DP 0 persen sudah dilakukan sebagai pilot project di beberapa kementerian atau lembaga. Dengan melibatkan bank BUMN (Badan Usaha Milik Negara) dengan kementerian atau lembaga terkait.
"Tetapi sifatnya memang masih pembelian secara pribadi. Jadi ASN, TNI, Polri yang bersangkutan mencari rumah atau apartemen yang diinginkan dan kemudian membeli dengan skema pembiayaan tadi," katanya.
Bambang menegaskan, skema pembiayaan DP 0 persen bagi ASN, anggota TNI, dan Polri ini berbeda dengan yang diterapkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Anies menggunakan skema pembayaran rumah dengan DP 0 rupiah. Masa cicilannya berlangsung dalam jangka waktu 20 tahun dengan suku bunga 5 persen.
"Ini beda. Ini adalah KPR intinya tapi DP nya nol. Kemudian yang saya katakan tenor pinjamannya bisa sampai 30 tahun, dan juga pembayaran cicilannya atau tenor pinjaman bisa melampaui usia pensiun," terangnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun
Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.
Baca SelengkapnyaSeleksi CPNS Bakal Digelar Tiga Kali Tahun Ini, Cek Jadwal Lengkapnya di Sini
Kepala Badan Kepegawaian Negara, Haryomo Dwi Putranto mengatakan, pihaknya saat ini tengah meminta masing-masing instansi untuk melakukan rincian formasi.
Baca SelengkapnyaAturan Disahkan Jokowi, THR PNS Cair 10 Hari Jelang Lebaran dan Gaji ke-13 Cair Juni 2024
Sementara THR bagi CPNS terdiri dari 80 persen dari gaji pokok PNS; tunjangan keluarga; tunjangan pangan; tunjangan umum dan tunjangan kinerja.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Aturan Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Diteken Jokowi, Besarannya Jadi Segini
Presiden Jokowi teken aturan kenaikan gaji PNS naik 8 persen per Januari 2024.
Baca SelengkapnyaPemerintah Ungkap Alasan Buka Loker 2,3 Juta CPNS dan PPPK Tahun 2024
Pemerintah Beberkan Alasan Buka Loker CPNS dan PPPK Tahun 2024
Baca SelengkapnyaGaji TNI/Polri dan PNS Naik 8 Persen Mulai Awal Tahun 2024, Nominalnya Jadi Segini
Jokowi berharap gaji PNS dapat meningkatkan kinerja serta akselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional.
Baca SelengkapnyaDaftar Kementerian yang Siap Kirim PNS ke IKN, Totalnya 2.505 Orang
ASN yang ditugaskan ke IKN akan mulai pindah secara bertahap
Baca SelengkapnyaHore! THR dan Gaji Ke-13 PNS hingga TNI dan Polri Naik Tahun 2024 Naik, Ini Alasannya
THR dan Gaji ke-13 PNS, ASN, TNI hingga Polri tahun 2024 naik 8 persen jika dibandingkan dengan tahun 2023.
Baca SelengkapnyaKenaikan Gaji Pensiunan PNS Sebesar 12 Persen Belum Cair Hingga Saat Ini, Begini Penjelasan Taspen
Pemerintah masih menunggu penerbitan PP tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.
Baca Selengkapnya