Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Penjelasan Wiranto soal Tujuan Pembentukan Tim Hukum Nasional

Penjelasan Wiranto soal Tujuan Pembentukan Tim Hukum Nasional Rapat Koordinasi Keamanan Pascapemilu. ©Liputan6.com/Angga Yuniar

Merdeka.com - Dalam Rapat Koordinasi Terbatas Menko Polhukam Wiranto sempat mewacanakan dibentuknya Tim Hukum Nasional, yang mengkaji setiap ucapan, tindakan, sampai pemikiran para tokoh-tokoh yang dianggap menyimpang dari ketentuan hukum. Dia pun menjelaskan apa yang dimaksud dengan hal tersebut.

"Itu bukan tim nasional, tetapi tim bantuan di bidang hukum yang akan mensupervisi langkah-langkah koordinasi dari Kemenko Polhukam. Jadi tim bantuan hukum yang akan membantu Kemenko Polhukam dalam rangka sinkronisasi, harmonisasi dan pengendalian masalah hukum dan keamanan nasional," ucap Wiranto di kantornya, Jakarta, Selasa (7/5).

Menurut dia, hal ini sudah dibicarakan oleh para akademisi dan ahli. Sehingga, akan dikaji benar dulu oleh tim hukum baru bertindak. Karena mengkaji apa yang disampaikan oleh seseorang itu tak mudah.

"Kalau mereka mengatakan, 'oke pak sudah melanggar hukum itu,' oke kita bertindak. Jadi kita kompromikan. Nanti kalau kita langsung tindak, tindak. Nanti dituduh lagi, Pemerintah Pak Jokowi diktator, kembali ke orde baru," jelas Wiranto.

Dia menegaskan, sekarang ini, banyak sekali ada aksi-aksi apakah itu fisik, dan khususnya di media sosial, yang berisi ujaran kebencian, radikalisme, hasutan, dan sebagainya. Wiranto menjelaskan ada total 700 ribu akun yang diberhentikan olehnya.

"Makanya saya bilang kemarin, pemerintah akan lebih tegas lagi men-take down medsos yang nyata-nyata sudah menghasut, sudah melanggar hukum dan sebagainya," ungkap Wiranto.

Dia tak menerima jika ada yang menyebut ini kembali ke zaman orde baru. "Makanya saya katakan jelas dulu masalahnya, baru komentar. Tetapi kalau medsos (berisi) ujaran kebencian, fitnah, dan ajakan untuk memberontak, jika kita biarkan, bagaimana wajah Indonesia," tuturnya.

Karena itu, dia menegaskan, pemerintah tidak akan segan-segan menutup akun-akun media sosial yang mempunyai tindakan seperti itu. "Dan itu sudah kita laksanakan kok," tukas Wiranto.

Dia mengingatkan, bahwa ini dilakukan demi keutuhan dan masyarakat Indonesia semata. "Agar masyarakat tenang, damai pada saat bulan suci Ramadan ini, dapat melaksanakan ibadah dengan enak, baik, tanpa diganggu dengan hiruk pikuk," pungkasnya.

Reporter: Putu Merta Surya PutraSumber: Liputan6.com

(mdk/eko)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tim Hukum AMIN Ancam Laporkan Jokowi ke Bawaslu soal Pernyataan Presiden Boleh Kampanye dan Memihak di Pemilu

Tim Hukum AMIN Ancam Laporkan Jokowi ke Bawaslu soal Pernyataan Presiden Boleh Kampanye dan Memihak di Pemilu

Tim Hukum Nasional AMIN sudah menyiapkan format laporan terkait pernyataan Jokowi ke Bawaslu.

Baca Selengkapnya
Fungsi Hukum dan Tujuannya, Pahami Pengertian Lengkap dengan Sanksinya

Fungsi Hukum dan Tujuannya, Pahami Pengertian Lengkap dengan Sanksinya

Hukum sendiri merupakan aturan yang mengikat dan berlaku untuk semua warga negara.

Baca Selengkapnya
6 Orang Jadi Tersangka Penganiayaan Relawan Ganjar-Mahfud, Ganjar: Oknumnya Tak Boleh Semena-Mena

6 Orang Jadi Tersangka Penganiayaan Relawan Ganjar-Mahfud, Ganjar: Oknumnya Tak Boleh Semena-Mena

Ganjar Pranowo memuji gerak cepat Panglima TNI Agus Subiyanto dalam menangani kasus penganiayaan relawannya.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
3 Contoh Naskah Pidato Kemerdekaan Singkat yang Mudah Dipahami oleh Masyarakat

3 Contoh Naskah Pidato Kemerdekaan Singkat yang Mudah Dipahami oleh Masyarakat

Peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia tinggal hitungan jam saja. Berikut contoh naskah pidato kemerdekaan singkat yang mudah dipahami.

Baca Selengkapnya
Begini Isi Undang Undang Pemilu Terbaru Tahun 2023 Terbitan Presiden Joko Widodo

Begini Isi Undang Undang Pemilu Terbaru Tahun 2023 Terbitan Presiden Joko Widodo

Berikut isi Undang Undang Pemilu terbaru tahun 2023 terbitan Presiden Joko Widodo.

Baca Selengkapnya
Perludem Serahkan Revisi Angka Ambang Batas Parlemen ke Pembentuk UU: Harus Ada Hitungan Rasional

Perludem Serahkan Revisi Angka Ambang Batas Parlemen ke Pembentuk UU: Harus Ada Hitungan Rasional

Dengan adanya revisi, diharapkan suara rakyat tidak terbuang sia-sia.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Bali Nyatakan Laporan Tim Hukum AMIN Terkait Dugaan Penggelembungan Suara Tak Penuhi Syarat

Bawaslu Bali Nyatakan Laporan Tim Hukum AMIN Terkait Dugaan Penggelembungan Suara Tak Penuhi Syarat

Bawaslu Bali menyatakan laporan Tim Hukum Nasional AMIN tidak memenuhi syarat materiil.

Baca Selengkapnya
Jenderal Agus Subiyanto Sebar 446.219 Prajurit TNI untuk Amankan Pemilu

Jenderal Agus Subiyanto Sebar 446.219 Prajurit TNI untuk Amankan Pemilu

446.219 prajurit TNI secara serentak di seluruh Indonesia dikerahkan untuk mendukung kelancaran pesta demokrasi jelang hari pencoblosan 14 Februari.

Baca Selengkapnya
Jelang Sidang Perdana Sengketa Pilpres, Cak Imin Minta Doa ke Relawan

Jelang Sidang Perdana Sengketa Pilpres, Cak Imin Minta Doa ke Relawan

Cak Imin berharap agar Tim Hukum Nasional (THN) AMIN bisa sukses dalam sidang sengketa tersebut.

Baca Selengkapnya