Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Penjelasan Lengkap MUI Terkait Logo Halal di Wine Nabidz

Penjelasan Lengkap MUI Terkait Logo Halal di Wine Nabidz

Penjelasan Lengkap MUI Terkait Logo Halal di Wine Nabidz

Minuman itu sebelumnya viral di media sosial disebut-sebut sebagai wine halal.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menjelaskan perihal sertifikasi halal produk minuman merek Nabidz.

Minuman itu sebelumnya viral di media sosial disebut-sebut sebagai wine halal.

Berdasarkan Sistem Informasi Halal (SIHALAL) diterbitkan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag), produk minuman dengan merek Nabidz yang telah mendapatkan sertifikat halal merupakan jus buah merek Nabidz. Minuman berakohol itu mendapatkan sertifikat halal lantaran pada saat mendaftarkan ke BPJH merupakan jus buah merek Nabidz.

Hasil Uji Lab MUI Soal Wine Nabidz

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh menegaskan minuman buah jus anggur merek Nabidz adalah haram.

Hasil itu berdasarkan temuan tiga laboratorium yang menyatakan minuman itu memiliki kadar alkohol tinggi sehingga dinyatakan haram.

"Komisi Fatwa telah mendapatkan informasi dari tiga uji laboratorium berbeda yang kredibel terkait dengan produk Nabidz, dari ketiga hasil uji lab tersebut diketahui bahwa kadar alkohol pada produk Nabidz cukup tinggi, maka haram dikonsumsi muslim," kata Niam dalam keterangannya, Rabu (23/8).

Proses Sertifikasi Bermasalah<br>

Proses Sertifikasi Bermasalah

Niam mengatakan bahwa hasil pemeriksaan laboratorium tersebut menunjukkan bahwa proses sertifikasi halal produk Nabidz bermasalah.

Niam mengatakan ada beberapa standar halal dalam mengeluarkan suatu produk. 

Namun pada kasus produk Nabidz menggunakan nama yang terasosiasi dengan yang haram. 

Karena menyalahi standard halal MUI, komisi fatwa tidak pernah memberikan sertifikasi halal pada produk Nabidz, sehingga MUI tidak bertanggung jawab soal terbitnya sertifikasi halal Nabidz ini. 

"Ini termasuk dalam hal rasa, aroma, dan kemasan seperti wine. Apalagi jika prosesnya melibatkan fermentasi anggur dengan ragi, persis seperti pembuatan wine," ujar Niam.

Kriteria Penggunaan Nama dan Bahan untuk Sertifikat Halal

Berdasarkan Fatwa MUI Nomor 4 tahun 2003 tentang Standardisasi Halal terdapat empat kriteria penggunaan nama dan bahan.

Kriteria Penggunaan Nama dan Bahan untuk Sertifikat Halal
Pertama yakni tidak boleh mengonsumsi dan menggunakan nama dan atau simbol-simbol makanan dan atau minuman yang mengarah kepada kekufuran dan kebatilan.

Pertama yakni tidak boleh mengonsumsi dan menggunakan nama dan atau simbol-simbol makanan dan atau minuman yang mengarah kepada kekufuran dan kebatilan.

Penjelasan Lengkap MUI Terkait Logo Halal di Wine Nabidz

Kedua tidak boleh mengonsumsi dan menggunakan nama dan atau simbol-simbol makanan/minuman yang mengarah kepada nama-nama benda/binatang yang diharamkan terutama babi dan khamr, kecuali yang telah mentradisi (‘urf) dan dipastikan tidak mengandung unsur-unsur yang diharamkan seperti nama bakso, bakmi, bakwan, bakpia dan bakpao.

Kemudian tidak boleh mengonsumsi dan menggunakan bahan campuran bagi komponen makanan/minuman yang menimbulkan rasa/aroma benda-benda atau binatang yang diharamkan, seperti mi instan rasa babi, bacon flavour dan lain-lain.

Penjelasan Lengkap MUI Terkait Logo Halal di Wine Nabidz
Penjelasan Lengkap MUI Terkait Logo Halal di Wine Nabidz

Keempat tidak boleh mengonsumsi makanan/minuman yang menggunakan nama-nama makanan/minuman yang diharamkan seperti whisky, brandy, beer dan lain-lain.

Berdasarkan Fatwa MUI nomor 10 tahun 2018 tentang Produk Makanan yang mengandung Alkohol/Etanol dengan kadar alkohol/etanol (C2H5OH) minuman 0.5 persen termasuk dalam ketegori minuman haram. 

Dari dua Fatwa yang telah ditetapkan oleh MUI secara keseluruhan tidak memenuhi kategori halal untuk produk 'Nabidz'.

Pertama, terkait dengan bentuk kemasan dan sensori produk. Kedua, produk minuman telah melalui serangkaian proses sehingga diperlukan uji etanol. 

"Oleh karenanya, produk seperti ini seharusnya tidak bisa disertifikasi melalui jalur self declare,” tutup Niam.

Produsen Wine Nabidz Berlogo Halal Dipolisikan Terkait Penipuan Publik
Produsen Wine Nabidz Berlogo Halal Dipolisikan Terkait Penipuan Publik

Dugaan penipuan publik itu lantaran dalam produk minuman berakohol tersebut memiliki sertifikat halal yang dikeluarkan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Baca Selengkapnya
Viral Produk Wine Halal, Kemenag: Izinnya untuk Jus Buah
Viral Produk Wine Halal, Kemenag: Izinnya untuk Jus Buah

BPJPH kini telah memblokir Sertifikat Halal bernomor ID131110003706120523 untuk produk Jus Buah Anggur Nabidz.

Baca Selengkapnya
Viral Produk Wine Bersertifikat Halal, Ini Faktanya Hingga Pengakuan Kemenag
Viral Produk Wine Bersertifikat Halal, Ini Faktanya Hingga Pengakuan Kemenag

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama menegaskan tidak pernah menerbitkan sertifikat halal untuk produk wine.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
MUI Ancam Cabut Label Halal Produk Terafiliasi Israel
MUI Ancam Cabut Label Halal Produk Terafiliasi Israel

Produk tidak punya sertifikasi halal maka tak bisa dijual di Indonesia karena payung hukumnya.

Baca Selengkapnya
Cak Imin Ingin Sertifikasi Halal Kembali Jadi Kewenangan MUI
Cak Imin Ingin Sertifikasi Halal Kembali Jadi Kewenangan MUI

Cawapres nomor urut satu, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin berjanji akan mengembalikan kewenangan menerbitkan sertifikat halal kepada MUI.

Baca Selengkapnya
Puslabfor Cek Kadar Alkohol Wine Halal Nabidz, Polisi Periksa MUI untuk Klarifikasi
Puslabfor Cek Kadar Alkohol Wine Halal Nabidz, Polisi Periksa MUI untuk Klarifikasi

Polisi melibatkan Majelis Ulama Indonesia (MUI), pakar ITE dan agama dalam pemeriksaan sertifikasi halal minuman ini.

Baca Selengkapnya
Seribu UMKM Banyuwangi Difasilitasi Sertifikasi Halal Gratis
Seribu UMKM Banyuwangi Difasilitasi Sertifikasi Halal Gratis

Sebanyak seribu pelaku usaha kecil dan mikro (UMK) Banyuwangi mengikuti pengurusan sertifikasi halal secara gratis

Baca Selengkapnya
Heboh Wine Halal, Surveyor Indonesia Duga Ada Pemalsuan Sertifikat
Heboh Wine Halal, Surveyor Indonesia Duga Ada Pemalsuan Sertifikat

Ada dugaan kalau cap halal itu keluar karena pemalsuan jenis produk.

Baca Selengkapnya
5 Tahun Beroperasi, HAUS! Indonesia Resmi Mendapatkan Sertifikasi Halal
5 Tahun Beroperasi, HAUS! Indonesia Resmi Mendapatkan Sertifikasi Halal

PT Inspirasi Bisnis Nusantara atau yang dikenal sebagai HAUS! berhasil mendapatkan sertifikat halal dari BPJPH yang didampingi oleh PT SUCOFINDO.

Baca Selengkapnya