Pengakuan Mengejutkan Menag Lukman Hakim di Sidang Kasus Suap
Merdeka.com - Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin hadir dalam sidang kasus suap jual beli jabatan pada Rabu (26/6) lalu. Menag Lukman hadir sebagai saksi dalam kasus tersebut.
Saat menjadi saksi, Lukman mengungkap pengakuan mengejutkan. Sontak saja pengakuan itu menjawab teka-teki terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus yang juga menjerat mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Rommy. Berikut pengakuan Menag Lukman:
Akui Ajudan Terima Uang Rp 10 Juta
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menjadi saksi atas terdakwa Kakanwil Kemenag Jatim Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kemenag Gresik Muafaq, dalam kasus jual beli jabatan. Dalam kesaksiannya, Lukman mengakui telah menerima uang Rp 10 juta saat dinas ke wilayah Jawa Timur.
Uang tersebut diambil melalui ajudannya. Lukman mengaku baru mengetahui ajudannya menerima uang yang bersumber dari terdakwa Kakanwil Kemenag Jatim Haris Hasanuddin saat di Jakarta.
"Setelah Magrib saya tiba di rumah, ajudan saya menyatakan bahwa pak ini ada titipan dari saudara Haris. Saya tanya apa itu, honorarium tambahan," kata Lukman sembari menirukan ucapan ajudannya.
Lukman mengatakan, uang tersebut diterima ajudannya karena dianggap sebagai honor tambahan menjadi pembicara dalam kegiatan Kementerian Kesehatan di Pondok Pesantren Tebu Ireng, Jatim pada 9 Maret 2019.
Akui Ada Uang Dolar AS di Meja Kerjanya
Beberapa waktu lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor Kementerian Agama. KPK menemukan uang dolar di meja kerja Menag Lukman Hakim Saifuddin senilai USD 30.000. Pada sidang kasus jual beli jabatan teka-teki uang dolar itu terungkap.
Menag Lukman mengaku uang tersebut berasal dari atase Kedutaan Besar Arab Saudi di Indonesia. Dolar itu merupakan pemberian karena Indonesia menjadi tuan rumah MTQ Internasional yang diadakan keluarga Amir Sulton.
"Karena rutin keluarga (Amir) Sulton mengadakan MTQ internasional di mana Indonesia jadi tuan rumahnya menjadi penyelenggaraannya," ujar Menag Lukman.
Soal Rekomendasi Nama Calon Kakanwil Kemenag
Saat bersaksi di sidang jual beli jabatan di Kementerian Agama, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengungkap, eks Ketum PPP Romahurmuziy alias Rommy menyampaikan rekomendasi nama calon Kakanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur. Rommy merekomendasikan nama Moch. Amin Machfud.
Sementara terdakwa Haris Hasanuddin direkomendasikan oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan ulama Jawa Timur.
"Seingat saya Romahurmuziy pernah menyampaikan kepada saya, saudara Haris mendapatkan semacam rekomendasi. Bukan rekomendasi, bahasanya pejabat daerah Gubernur Jatim (Khofifah Indar Parawansa), tokoh ulama, apresiasi saudara Haris," kata Lukman di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (26/6).
Diketahui Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, Haris Hasanudin didakwa menyuap anggota DPR 2014-2019 sekaligus Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy alias Rommy berupa uang Rp 325 juta. Haris juga disebut dalam surat dakwaan memberi uang dengan total Rp 70 juta kepada Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin agar lolos seleksi pencalonan Kakanwil Kemenag Provinsi Jatim.
Pengakuan Soal Percakapan Dengan Gugus Joko Waskito
Salah satu barang bukti berupa rekaman telepon antara Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dengan Staf Khusus Menteri Agama, Gugus Joko Waskito diputar pada sidang kasus jual beli jabatan. Dari rekaman itu terungkap percakapan Lukman menanyakan terkait pengisian jabatan Kakanwil Kemenag.
Lukman meminta Gugus untuk segera meminta kabar kepada Ketua Umum PPP saat itu Romahurmuziy alias Romi. Kabar yang dimaksud terkait Kakanwil Sulawesi Barat dan Jawa Timur.
Lukman: Assalamualaikum,Gugus: WalaikumsalamLukman: Cepet tanyakan ke Ketum (Romahurmuziy), untuk Sulbar gimana?Gugus: enggeh-enggehLukman: Kanwil Sulbar, lalu kemudian Jawa Timur bagaimana?Gugus: enggeh-enggehLukman: Dua itu aja pak.Gugus: enggeh-enggehLukman: Ya makasih.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Cerita pria dulunya pengemis dan suka mabuk kini berhasil mengubah hidupnya menjadi pribadi lebih baik.
Baca SelengkapnyaSaat menerima nasi bungkus, kakek ini sengaja tak menghabiskan sayur dan lauknya lantaran untuk sang istri di rumah.
Baca SelengkapnyaLunasi Utang Orang Tua Rp400 Juta, Usaha Delfi Malah Laris Manis dan Kini Jadi Pengusaha Sukses
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sejak lulus sekolah, ia memang tidak mau bekerja menjadi seorang karyawan. Ia kini berhasil menekuni profesi berdagang dengan hasil jutaan rupiah dalam sehari.
Baca SelengkapnyaSejak lulus SMK, ia merantau ke kota besar agar bisa menabung dari penghasilannya
Baca SelengkapnyaPelaku memiliki utang sebesar Rp1,2 juta, saat ditagih dia gelap mata dan menusuk temannya.
Baca SelengkapnyaEH sudah ditahan dan terancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp2 miliar.
Baca SelengkapnyaHakim mengatakan uang pengganti tersebut harus dibayar Hasbi Hasan paling lama setelah satu bulan usai putusan memiliki kekuatan hukum tetap.
Baca SelengkapnyaSeorang lansia S (61) terancam dibui karena mencabuli 3 bocah di bawah umur.
Baca Selengkapnya