Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pengakuan Kepsek Cabuli 13 Murid Paskibra: Dendam karena Pernah Dilecehkan Saat SD

Pengakuan Kepsek Cabuli 13 Murid Paskibra: Dendam karena Pernah Dilecehkan Saat SD

Pengakuan Kepsek Cabuli 13 Murid Paskibra: Dendam karena Pernah Dilecehkan Saat SD

Fakta baru terungkap dalam pengembangan kasus tindak pidana pencabulan MHS (37), guru sekaligus pelatih Paskibra di salah satu SMK di Muara Enim, Sumatera Selatan.

Kepada penyidik yang memeriksanya, MHS mengaku pernah menjadi korban kejahatan serupa di masa kecilnya. Saat itu dia masih duduk di kelas tiga Sekolah Dasar (SD).

Kepada penyidik yang memeriksanya, MHS mengaku pernah menjadi korban kejahatan serupa di masa kecilnya. Saat itu dia masih duduk di kelas tiga Sekolah Dasar (SD).

Hal itu membuatnya trauma dan dendam untuk melakukan hal serupa.

"Pelaku tetangganya sendiri, waktu tersangka MHS masih kelas tiga SD," kata Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi Senin (17/7).

Hal itu membuatnya trauma dan dendam untuk melakukan hal serupa.
Pengakuan Kepsek Cabuli 13 Murid Paskibra: Dendam karena Pernah Dilecehkan Saat SD

Namun pengakuan MHS tak lantas dipercaya kepolisian. Penyidik akan melakukan tes kejiwaan terhadap tersangka dalam waktu dekat.

Tes ini sekaligus mendalami apakah yang bersangkutan memilik penyakit sehingga tega menghancurkan masa depan para muridnya. Sebab pengakuannya, dia akan menikah Desember 2023 nanti.

"Kita lihat dulu apakah ada perilaku menyimpang atau penyakit karena dia memiliki pacar perempuan dan segera menikah," kata dia.

Sampai saat ini, total ada 13 murid menjadi korban pencabulan MHS. Kejahatan seksual itu sudah dilakukan selama empat tahun terakhir, sejak 2019 hingga 2021.

"Tiga korban masih sekolah dan sisanya saat ini sudah lulus," ujar Andi.

MHS, kepala SD Negeri di Banyuasin, Sumatera Selatan, ditangkap setelah polisi menerima laporan korbam. Modusnya, menjanjikan para korban bisa lulus tes polisi atau TNI.

MHS, kepala SD Negeri di Banyuasin, Sumatera Selatan, ditangkap setelah polisi menerima laporan korbam. Modusnya, menjanjikan para korban bisa lulus tes polisi atau TNI.

Perbuatan tersebut terjadi saat pelaku masih mengajar sekaligus menjadi pelatih Paskibra di salah satu SMK di Muara Enim, Sumsel, sepanjang 2021 hingga 2022.

Perbuatan tersebut terjadi saat pelaku masih mengajar sekaligus menjadi pelatih Paskibra di salah satu SMK di Muara Enim, Sumsel, sepanjang 2021 hingga 2022.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 82 Ayat (1 dan 2) Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman paling lama 15 tahun penjara.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 82 Ayat (1 dan 2) Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman paling lama 15 tahun penjara.

Heboh Pengurus BEM Lecehkan Mahasiswi Baru, Ini Penjelasan UNY
Heboh Pengurus BEM Lecehkan Mahasiswi Baru, Ini Penjelasan UNY

Dugaan pelecehan seksual itu berawal dari unggahan akun X @laavanyaisvara.

Baca Selengkapnya
Unand Pecat 2 Mahasiswa Terlibat Kasus Pelecehan Seksual, Begini Perjalanan Kasus Keduanya yang Sempat Vivral
Unand Pecat 2 Mahasiswa Terlibat Kasus Pelecehan Seksual, Begini Perjalanan Kasus Keduanya yang Sempat Vivral

Sepasang kekasih ini melakukan pelecehan seksual dengan korban teman-temannya sendiri. Motifnya memenuhi hasrat seksual.

Baca Selengkapnya
UGM Jelaskan Kasus Pelecehan Mahasiswi Terjadi 2016, Kakak Wamenkum HAM Baru Diberhentikan di 2022
UGM Jelaskan Kasus Pelecehan Mahasiswi Terjadi 2016, Kakak Wamenkum HAM Baru Diberhentikan di 2022

Kasus dugaan pelecehan seksual sendiri terjadi pada 2016 lalu dengan terduga korban merupakan seorang mahasiswi Fisipol UGM.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pembina Pramuka Empat Sekolah di Denpasar Diduga Lecehkan Delapan Siswa SD dan SMP
Pembina Pramuka Empat Sekolah di Denpasar Diduga Lecehkan Delapan Siswa SD dan SMP

Delapan siswa SD dan SMP di Kota Denpasar diduga menjadi korban pelecehan seksual seorang pria yang merupakan pembina pramuka mereka.

Baca Selengkapnya
Kasus Pelecehan Seksual yang Dilaporkan Seorang Ibu dari Tahun 2021 Dihentikan, Ini Sebabnya
Kasus Pelecehan Seksual yang Dilaporkan Seorang Ibu dari Tahun 2021 Dihentikan, Ini Sebabnya

Kasus pelecehan yang sudah mangkrak sejak 2021 yang dilaporkan oleh seorang ibu di Medan akhirnya dihentikan oleh penyidik.

Baca Selengkapnya
Mengenal Wulan Kapitu, Sesepuh Suku Tengger Puasa Garam dan Tidak Berhubungan Seksual demi Tujuan Mulia
Mengenal Wulan Kapitu, Sesepuh Suku Tengger Puasa Garam dan Tidak Berhubungan Seksual demi Tujuan Mulia

Bulan ini adalah bulan suci bagi masyarakat suku Tengger

Baca Selengkapnya
Bocah 6 Tahun Meninggal Tak Wajar Diduga Korban Kekerasan Seksual, Ini Kronologinya
Bocah 6 Tahun Meninggal Tak Wajar Diduga Korban Kekerasan Seksual, Ini Kronologinya

Kapolsek Semarang Timur Iptu Iwan Kurniawan mengatakan benar ada penanganan kasus anak meninggal dengan tidak wajar.

Baca Selengkapnya
Mengupas Kekerasan Seksual di Lingkungan Pendidikan, Ciptakan Ruang Intelektual yang Aman
Mengupas Kekerasan Seksual di Lingkungan Pendidikan, Ciptakan Ruang Intelektual yang Aman

Tujuan akhir yang ingin kita capai melalui UU TPKS ini adalah memberikan kepentingan terbaik untuk korban.

Baca Selengkapnya
Panglima TNI Buka Suara soal Anak Buah Terlibat Pelecehan Seksual Sejenis
Panglima TNI Buka Suara soal Anak Buah Terlibat Pelecehan Seksual Sejenis

Dari pemeriksaan internal itu, kekerasan seksual diduga terjadi pada November 2021, Februari 2023, Maret 2023, April 2023, Mei 2023, Juni 2023, Juli 2023.

Baca Selengkapnya