Wulan Kapitu adalah bulan suci bagi masyarakat Tengger, Jawa Timur. Bulan ini jadi momentum untuk mensucikan diri dari dosa. Ada sejumlah pantangan dalam bulan suci ini.
(Foto: Instagram @sedaengdocumentary)
Advertisement
Pada Wulan Kapitu, selama satu bulan, para sesepuh Tengger melakukan puasa mutih. Tujuannya untuk menahan perilaku atau sifat keduniawian, serta lebih mendekatkan diri kepada Tuhan Sang Maha Pencipta.
Advertisement
Pelaksanaan puasa mutih dilakukan selama satu bulan penuh. Selama itu, para sesepuh suku Tengger tidak boleh mengonsumsi makanan bercita rasa asin (garam) dan manis (gula).
(Foto: Freepik pvproductions)
Selain itu, selama satu bulan penuh, para sesepuh suku Tengger juga dilarang berhubungan seksual. Hal ini bertujuan untuk mengasah kemampuan batiniah yang bersifat spiritual.
(Foto: Freepik)
Advertisement
Adapun orang yang disebut sesepuh suku Tengger adalah seorang dukun Pandhita. Mengutip Jurnal Entitas Sosiologi Volume VIII, Nomor 02 (2019), tidak semua orang Tengger bisa jadi dukun Pandhita. Ada banyak syarat yang menjadikan seseorang layak sebagai dukun Pandhita, yakni:
a) berkemampuan, tekun, mampu menggali legenda, memiliki kedalaman ilmu, dan
bertempat tinggal dekat lokasi
b) Disetujui oleh masyarakat melalui musyarakat
c) Diangkat oleh pemerintah.
Selain itu, seorang dukun Pandhita harus beragama hindu dan berjenis kelamin laki-laki. Ia juga wajib melaksanakan ujian mulunen sebagai persyaratan pokok dan menjalankan megeng puasa putih selama
satu bulan pada wulan kapitu (ketujuh).
Secara umum, seseorang dipandang bisa menjadi dukun setelah mencapai usia 40 tahun dan menguasai adat serta
berbagai mantranya.
Selama menjalankan berbagai persyaratan tersebut, seorang dukun juga harus tetap bekerja. Pada pelaksanaannya, ia mendapat keringanan waktu bekerja agar tidak kelelahan.
(Instagram @hayadhe)
Advertisement
Advertisement
Pada Wulan Kapitu, kawasan Bromo akan bebas dari aktivitas kendaraan bermotor untuk memperingati adat dan budaya masyarakat Tengger.
Kepala Bagian Tata Usaha Balai Besar TNBTS Septi Eka Wardhani mengatakan, kawasan Gunung Bromo bebas dari kendaraan bermotor pada 12 Desember 2023 mulai pukul 16.00 WIB hingga 13 Desember 2023 pukul 16.00 WIB.
"Ini pembukaan Megeng," kata Septi di Kota Malang, Rabu (6/12), dilansir dari Antara.
Kawasan Bromo kembali steril dari kendaraan bermotor pada akhir Wulan Kapitu yang jatuh pada 9 Januari mulai pukul 16.00 WIB sampai dengan 10 Januari 2024 dengan waktu yang sama.