Pengacara Tegaskan Tak Ada Unsur Politik Dalam Pembebasan Abu Bakar Ba'asyir
Merdeka.com - Tim Pengacara Abu Bakar Ba'asyir, Mahendra Datta menegaskan tak ada unsur politis dalam pembebasan kliennya oleh Presiden Joko Widodo. Perjuangan tim pengacara, dia mengungkapkan, sudah dilakukan selama tiga tahun terakhir.
"Ini masalah hukum, bukan politik apalagi gift, kami tiga tahun lalu sudah berkirim surat, ditanggapi Menhan Ryamizard bahwa dia mendukung pembebasan Ba'asyir. Bahkan membuat surat resmi atas nama menteri pertahanan ke Presiden RI," katanya di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, Sabtu (19/1).
Pembebasan Ba'asyir, dia mengungkapkan, berlandaskan preseden hukum Undang-Undang Pemasyarakatan yang jelas. Disebutkan, bilamana napi sakit yang membahayakan, dikhawatirkan merenggut jiwa, lebih baik dibebaskan dan dibantarkan karena harus berobat.
"Berdasarkan alasan bisa diterima menurut hukum, antara lain usia lanjut dan ustadz Ba'asyir adalah tahanan tertua di Indonesia (usia 81 tahun) dan menyandang penyakit, cukup membuat beliau dirawat dengan baik di rumah sakit," jelasnya.
Karenanya, Mahendra menegaskan, jangan sampai pemberitaan kliennya terus ditarik ke ranah politik. Dan sesuai dengan apa yang dikatakan Yusril Ihza Mahendra, sebagai pihak diutus Istana untuk hal ini, Ba'asyir hampir dipastikan keluar dari Lapas Gunung Sindur pada pekan depan.
"InsyaAllah menurut janji Yusril, atau presiden dalam waktu minggu depan. Caranya belum disampaikan, berbagai cara wewenang pemerintah," tutupnya.
Reporter: M RadityoSumber: Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dapat Izin dari Pemerintah, Bulog Bebas Impor Beras Sepanjang 2024
Bulog janji penugasan impor beras akan dikelola dengan baik untuk menjaga stabilitas harga beras di pasaran di pasaran.
Baca SelengkapnyaMantan Menpora Imam Nahrawi Bebas Bersyarat dari Lapas Sukamiskin
Imam Nahrawi tetap harus wajib lapor ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bandung, setelah bebas bersyarat.
Baca SelengkapnyaJelang Hari Pencoblosan Pemerintah Setop Penyaluran Bansos, Ini Alasannya
Penyaluran bansos beras kemasan 10 kg dihentikan sementara pada 8-14 Februari 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pidato Penutup Cak Imin: Tobat Dimulai dari Etika, Jangan Ugal-ugalan dan Mengangkangi Aturan
Pidato Penutup Cak Imin: Tobat Dimulai dari Etika, Jangan Ugal-ugalan dan Mengangkangi Aturan
Baca SelengkapnyaBeda Nasib dengan Komeng, Berikut Perolehan Sementara Suara Opie Kumis hingga Dede Sunandar di Pemilu
Para pelawak itu bersaing memperebutkan suara dari daerah pemilihan masing-masing dengan kolega satu partai maupun partai politik lain.
Baca SelengkapnyaSiap-Siap Jaksa Agung Bakal Bongkar 2 BUMN Dana Pensiun Bermasalah ke Publik
2 Perusahaan BUMN tersebut sedang menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung.
Baca SelengkapnyaTempat ini Jadi Saksi Bisu Pangeran Diponegoro Ditangkap Belanda, Ada Kursi dengan Bekas Tancapan Kuku
Simak cerita di balik tempat bersejarah dan saksi bisu ditangkapnya Pangeran Diponegoro.
Baca SelengkapnyaWapres Sebut Penerima Bansos Harusnya Berkurang, Cak Imin: Uang Rakyat Dikembalikan ke Rakyat
Cak Imin juga tak setuju dengan pernyataan pemberian Bansos sama saja melestarikan kemiskinan masyarakat.
Baca SelengkapnyaStrategi Pemerintah Atasi Kelangkaan Beras, Termasuk Buka Keran Impor
Harapannya, langkah itu bisa menambah suplai untuk memenuhi permintaan masyarakat.
Baca Selengkapnya