Pendiri pesantren di Bontang diduga cabuli 5 santri, 1 korban hamil 6 bulan
Merdeka.com - NM, pendiri Pondok Pesantren di kota Bontang, Kalimantan Timur, dibekuk polisi. Dia diduga mencabuli lima santrinya yang masih berusia di bawah umur. Sampai hari ini, polisi terus menyelidiki. Diduga korban lebih dari lima santriwati.
Penangkapan NM dilakukan Kamis (7/12) lalu. Kelima santriwati berinisial M (13), Y (14), A (17), J (16) dan LP (20). Salah satunya, bahkan telah mengandung selama 6 bulan.
"Sampai hari ini, masih dilakukan penyidikan, juga sekaligus pengembangan ya. Tidak menutup kemungkinan, ada korban santriwati lain," kata Kasubag Humas Polres Bontang Iptu Suyono yang dikonfirmasi merdeka.com, Selasa (12/12).
Kasus itu terbongkar, menyusul kehamilan salah satu santriwati, hingga akhirnya diketahui warga dan juga kepolisian. Polisi pun bergegas melakukan penyelidikan dan mengamankan NM.
"Pelaku ini, pendiri Ponpes sekaligus pembina. Diduga, dia melakukan perbuatannya di dalam ruang kerjanya," ujar Suyono.
"Modusnya, berpura-pura meminta korbannya membersihkan ruang kerjanya, membersihkan dapur, dan juga kamar tidur pelaku. Jadi di dalam ruang-ruang itu, pelaku langsung memeluk dan diduga melakukan perbuatan cabulnya," terang Suyono.
Dari para korban ini, bahkan ada kakak adik yang juga jadi korban terduga pelaku.
NM kini meringkuk di penjara. Dia dijerat dengan pasal 82 Ayat 1 Jo Pasal 76 E UURI No 17/2016 tentang perubahan kedua atas UU No 23/2002 Tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 64 ayat 1 KUH Pidana dan Pasal 292 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.
"Pasal berlapis. Karena pelaku ini seharusnya melindungi santrinya, dan mendidiknya. Tapi diduga kenyataannya malah sebaliknya," demikian Suyono.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mengenal Pesantren Langitan Tuban, Didirikan Murid Pangeran Diponegoro, Awalnya Tempat Belajar Agama bagi Keluarga dan Tetangga
Sang pendiri, Kiai Nur baru mendirikan surau saat puluhan santri datang untuk berguru padanya.
Baca SelengkapnyaSegini Santunan dari Pemerintah untuk Korban Meninggal Kecelakaan KA di Cicalengka
Besaran dana santunan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 Tahun 2017.
Baca SelengkapnyaKeji! Santri di Parepare Dianiaya Guru, Bagian Punggungnya Disetrika
Korban yang berusia 13 tahun sedang menjalani perawatan. Kasus terungkap setelah orang tua korban membuat laporan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kasus Sekeluarga Bunuh Diri Bersama-sama Lompat dari Lantai 22 Apartemen, Tangan Saling Terikat
Hasil pemeriksaan tim identifikasi terhadap keempat jenazah ditemukan adanya tali yang mengikat antar satu korban dengan korban lain.
Baca SelengkapnyaPembunuh dan Pembuang Bayi di Sungai Jepara Ternyata Ibu Kandung Korban, Ini Alasan Pelaku
Pembunuh dan Pembuang Bayi di Sungai Jepara Ternyata Ibu Kandung Korban, Ini Alasannya
Baca SelengkapnyaSekeluarga Bunuh Diri Lompat dari Apartemen, Tetangga Sebut Korban Sempat Didatangi Penagih & Pinjam Uang
Tetangga menyebut, korban sekeluarga sudah hampir dua tahun tak menghuni unit apartemen itu. Tiba-tiba datang untuk bunuh diri.
Baca SelengkapnyaSantri Asal Banyuwangi Dianiaya Hingga Tewas di Kediri
Pihak pondok pesantren mengantarkan jenazah korban ke rumahnya, tanpa lapor polisi.
Baca SelengkapnyaMomen Hangat Ulama Kondang Buka Puasa Bersama Jenderal AU, Beri Pesan 'Teruslah jadi Muslim Baik Jenderal'
Bersama dengan jajaran dan keluarga besar TNI, ternyata sang ulama kondang itu menghadiri undangan acara buka bersama Kepala Staf TNI AU (Kasau).
Baca SelengkapnyaModus Pijat Kaki, Ayah di Purwokerto Cabuli Anak Tiri Selama Enam Tahun
Dia menyebut dari hasil pemeriksaan sementara, aksi bejat itu dilakukan pelaku sejak korban berusia 10 hingga 16 tahun.
Baca Selengkapnya