Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemuda 19 Tahun di Depok Jadi Bandar Narkoba, Polisi Sita 38 Kg Ganja

Pemuda 19 Tahun di Depok Jadi Bandar Narkoba, Polisi Sita 38 Kg Ganja Bandar narkoba di Depok. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Sejumlah paket ganja seberat 38,6 kilogram disita dari seorang pemuda berinisial FF (19). Dia diamankan di kawasan Tangkapan Jaya, Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat.

"Kami amankan paket ganja dari seseorang pemuda. Kini sudah diamankan," kata Kapolres Depok AKBP Azis Andriansyah, Kamis (10/10).

Ganja tersebut disimpan dalam beberapa kardus. Agar tidak diketahui petugas, FF melapisi paket dengan lakban. "Ada empat kardus berisi beberapa paket ganja yang dilakban cokelat," paparnya.

Kardus pertama berisi lima bungkus ganja dilakban warna cokelat. Kemudian kardus kedua berisi sembilan bungkus ganja dilakban warna cokelat. Kardus selanjutnya berisi 16 bungkus ganja dilakban warna cokelat.

"Serta satu buah plastik merah di dalamnya terdapat tujuh bungkus kertas warna cokelat berisi ganja dilakban warna cokelat, satu buah plastik warna hitam di dalamnya terdapat dua bungkus kertas warna cokelat berisi ganja ukuran besar, enam bungkus kertas warna cokelat berisi ganja ukuran kecil dengan berat bruto 38.667 gram," tukasnya.

Sementara itu, Kasatnarkoba Polres Depok Kompol Indra Tarigan menuturkan, terungkapnya kasus ini bermula ketika polisi melakukan penyamaran. Petugas membeli barang pada pengedar MFS. "Kemudian kita amankan pelaku. Lalu kami dalami, ternyata dia dapat dari FF," katanya.

Berdasarkan keterangan tersebut, petugas mengejar FF. "Mereka menjual paketan ganja itu berdasarkan pesanan. Kami masih melakukan pendalaman kepada kedua tersangka terkait asal muasal barang, dan jaringan mananya. Namun diduga MFS, berperan sebagai kurir, sedangkan FF bandarnya," pungkasnya.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP