Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) memberikan beasiswa senilai sekitar Rp1,38 triliun untuk bantuan kuliah 124.045 mahasiswa sepanjang 2026. Alokasi terbesar untuk beasiswa mahasiswa S1 sebanyak Rp1,1 triliun.
Kepala Biro Kesra Setdaprov Kaltim, Dasmiah menjelaskan, bahwa batas atas bantuan UKT sudah diatur jelas dalam petunjuk teknis (juknis), yakni Sosial/Humaniora maksimal Rp 5 juta, Eksakta maksimal Rp 7 juta, Farmasi maksimal Rp 8 juta, Kedokteran maksimal Rp 15 juta, S2 maksimal Rp 12 juta, dan S3 maksimal Rp 15 juta.
"Batas atas ini bukan kebijakan baru, melainkan aturan yang sudah berlaku sejak awal program," ujar Dasmiah, Kamis (27/11).
Juru Bicara Pemerintah Provinsi Kaltim sekaligus Kepala Diskominfo Kaltim, Muhammad Faisal menambahkan, informasi yang beredar di media sosial mengenai pemangkasan bantuan pendidikan Gratispol hingga maksimal Rp5 juta adalah hoaks. Kabar sebelumnya menyebut pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) berdampak pada pengurangan nilai bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahasiswa.
Dia memastikan bahwa Program Gratispol tetap berjalan seperti biasa tanpa ada pengurangan. Bahkan cakupannya terus dibungkus agar bisa menyentuh seluruh mahasiswa Kaltim.
Faisal memaparkan bahwa total anggaran Gratispol tahun 2026 dialokasikan mencapai lebih dari Rp 1,38 triliun dengan rincian:
Gratispol S1 : Rp 1.181.973.000.000
Gratispol S2–S3: Rp 133.668.000.000
Gratispol Luar Kaltim: Rp 12.870.000.000
Gratispol Luar Negeri: Rp 14.844.500.000
Gratispol Khusus: Rp 34.506.000.000
Tim Operasional Gratispol : Rp 2.567.278.861
Total anggaran: Rp 1.380.428.778.861
Angka ini menyatakan bahwa Pemprov Kaltim tidak melakukan pemangkasan terhadap program unggulan bidang pendidikan tersebut.
Dasmiah mengimbau, masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi. Terutama dari akun-akun media sosial yang tidak memiliki kredibilitas.
"Prinsipnya, Gratispol tetap jalan tanpa berkurang. Bahkan cakupannya kini semakin luas hingga menyasar semua pelajar," ujarnya.