Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali telah memulai penataan tahap kedua kawasan Pura Agung Besakih di Denpasar. Tahap ini, yang dimulai pada Sabtu (2/5), secara khusus berfokus pada bagian parahyangan atau area bangunan pura. Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan bahwa kegiatan ini bukan pembangunan baru atau rehabilitasi biasa, melainkan sebuah restorasi untuk membangun kembali dengan tetap mempertahankan keasliannya.
Restorasi ini berangkat dari realitas di lapangan yang selama puluhan tahun menunjukkan ketidakteraturan signifikan. Berbagai bangunan pemujaan ditemukan memiliki perbedaan mencolok dalam material, warna, motif, dan ukuran, yang tidak mencerminkan keagungan kawasan suci tersebut.
Proses restorasi akan mengembalikan bentuk, struktur, dan nilai asli parahyangan sesuai pakem arsitektur Bali. Ini melibatkan Ngeruak atau peletakan batu pertama, dengan tujuan mengembalikan harmoni sekala dan niskala di pura terbesar di Pulau Dewata.
Advertisement
Advertisement
Mengatasi Ketidakharmonisan Arsitektur Pura Agung Besakih
Selama bertahun-tahun, Pura Agung Besakih menghadapi masalah ketidakharmonisan arsitektur yang mencolok. Berbagai bangunan pemujaan, mulai dari gapura masuk pura, tembok pembatas, hingga pelinggih, dibangun dengan material yang tidak seragam. Pemprov Bali mencatat adanya penggunaan batu padas, bata merah, hingga beton campuran semen dan pasir dengan kualitas yang bervariasi.
Kondisi ini menyebabkan beberapa bagian pura mengalami kerusakan, berlumut, dan tidak terawat, sehingga tidak mencerminkan keagungan kawasan suci dengan latar Gunung Agung. Gubernur Koster menjelaskan bahwa ketidakharmonisan ini terjadi karena ketiadaan standar baku sebelumnya. Penataan bergantung pada kemampuan masing-masing daerah kabupaten/kota, maupun partisipasi umat, yang menyebabkan ketimpangan.
Melalui penataan tahap kedua Pura Agung Besakih ini, sebanyak 30 lokasi bangunan pemujaan akan ditata ulang. Ini meliputi 26 area unsur utama pura dan empat pura klan, dengan prinsip mengembalikan ke arsitektur pakem Bali, menggunakan material seragam dan berkualitas, serta ornamen sesuai karakter asli.
Advertisement
Advertisement
Anggaran dan Dampak Penataan Tahap Kedua Pura Agung Besakih
Penataan Pura Agung Besakih tahap kedua ini melibatkan anggaran yang signifikan untuk memastikan kualitas restorasi. Pada tahun 2025, dana sebesar Rp66 miliar telah dikeluarkan, dan akan dilanjutkan hingga selesai pada tahun 2026 dengan anggaran tambahan Rp203 miliar. Total dana ini merupakan hasil kerja sama antara Pemprov Bali dan Pemkab Badung.
Jika ditotal sejak penataan pertama, yang mencakup pembangunan gedung parkir, fasilitas umat, hingga kios pedagang dengan dana Rp911 miliar, maka total keseluruhan penataan akan melebihi Rp1 triliun. Penataan tahap pertama telah membawa perubahan nyata pada aspek akses dan parkir yang sebelumnya menjadi persoalan klasik.
Dulu, kemacetan dan penumpukan kendaraan sering terjadi, bahkan umat kesulitan masuk pura. Kini, dengan sistem parkir terpusat dan pengaturan berbasis kebijakan daerah, kemacetan saat upacara besar nyaris tidak lagi ditemukan. Ini meningkatkan kenyamanan dan kelancaran bagi umat yang bersembahyang.
Advertisement
Advertisement
Visi Spiritual dan Rencana Jangka Panjang Penataan Pura Agung Besakih
Gubernur Koster menekankan bahwa penataan Pura Agung Besakih tidak boleh dipandang sebagai pekerjaan konstruksi biasa, melainkan tugas spiritual. Sebagai tempat berstana Tuhan, pekerjaan ini harus dikerjakan dengan penuh rasa. Ia meminta seluruh kontraktor bekerja dengan kesadaran spiritual, mengawali dan mengakhiri pekerjaan dengan doa, serta tidak melakukan kecurangan pada kualitas bangunan demi mendapat untung lebih.
Filosofi di balik penataan ini adalah bahwa Bali merupakan tanah suci yang disucikan oleh para leluhur, dan upaya ini adalah kelanjutan dari rintisan mereka. Tujuannya adalah agar Bali tetap ada sepanjang zaman dengan kualitas yang semakin baik.
Selain palemahan dan parahyangan yang ditargetkan rampung November 2026, Pemprov Bali juga berjanji menyiapkan tahap ketiga penataan. Tahap ini akan fokus pada akses jalan menuju Pura Agung Besakih dari berbagai arah, termasuk Bangli, Singaraja, Karangasem, dan Klungkung. Rencana ini mencakup perencanaan DED pada tahun 2027, pembangunan pada tahun 2028, dan penyelesaian pada tahun 2029.
Advertisement
Dengan sistem penataan menyeluruh ini, perjalanan umat dari rumah hingga ke pura diharapkan menjadi satu pengalaman spiritual yang utuh, tertata, aman, dan nyaman.
Sumber: AntaraNews