Banda Aceh, 8 Februari 2026 – Pemerintah Aceh telah secara resmi menyerahkan dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Dokumen penting ini memuat kebutuhan anggaran sebesar Rp153,3 triliun untuk pemulihan menyeluruh pascabencana di wilayah Aceh. Penyerahan ini merupakan langkah konkret dalam upaya pemerintah daerah untuk mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi.
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, mengonfirmasi bahwa penyerahan dokumen R3P tersebut telah dilakukan pada tanggal 3 Februari 2025. Proses ini menandai dimulainya tahapan verifikasi oleh pemerintah pusat. Verifikasi ini sangat krusial untuk memastikan kelayakan dan prioritas program pemulihan yang diusulkan oleh Pemerintah Aceh.
Anggaran yang diajukan mencerminkan skala kerusakan dan kerugian yang terjadi, serta rencana komprehensif untuk membangun kembali Aceh menjadi lebih baik. Seluruh komponen pemerintahan, dari pusat hingga daerah, diharapkan terus bersatu demi bangkitnya Aceh dari dampak bencana. Ini adalah komitmen bersama untuk masa depan yang lebih tangguh bagi masyarakat Aceh.
Advertisement
Advertisement
Kebutuhan anggaran sebesar Rp153,3 triliun untuk R3P Bencana Aceh dialokasikan berdasarkan rekapitulasi kewenangan yang berbeda. Muhammad MTA menjelaskan bahwa pembagian anggaran ini mencakup berbagai tingkatan pemerintahan dan sektor. Kementerian/Lembaga pusat diperkirakan membutuhkan Rp41,8 triliun untuk program-program pemulihan di bawah koordinasi mereka.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi Aceh mengalokasikan kebutuhan anggaran sebesar Rp22 triliun untuk rehabilitasi dan rekonstruksi di tingkat provinsi. Kabupaten/kota di Aceh juga memiliki porsi signifikan, dengan total kebutuhan mencapai Rp60,43 triliun. Selain itu, partisipasi masyarakat dan dunia usaha juga diharapkan berkontribusi dengan estimasi kebutuhan Rp29 triliun, menunjukkan pendekatan kolaboratif dalam pemulihan.
Dokumen R3P Aceh ini tidak hanya berisi angka-angka anggaran, tetapi juga memuat data kerusakan dan kerugian yang terperinci. Dokumen ini juga menguraikan rencana pemulihan menyeluruh pascabencana yang diajukan oleh semua level kewenangan, mulai dari Kementerian/Lembaga pusat, Pemerintah Provinsi Aceh, hingga pemerintah kabupaten/kota. Ini memastikan bahwa setiap aspek pemulihan telah dipertimbangkan secara matang dan terkoordinasi.
Advertisement
Advertisement
Setelah dokumen R3P diterima, BNPB saat ini sedang melakukan verifikasi menyeluruh terhadap seluruh dokumen yang diserahkan oleh Pemerintah Aceh. Tahap ini merupakan bagian krusial untuk memastikan akurasi data dan kelayakan program yang diusulkan. Verifikasi ini akan menjadi dasar untuk langkah-langkah selanjutnya dalam proses rehabilitasi dan rekonstruksi.
Selain verifikasi dokumen, BNPB juga akan melaksanakan verifikasi faktual di lapangan berdasarkan R3P yang telah disampaikan. Langkah ini penting untuk memvalidasi kondisi riil di lapangan dengan data yang tercantum dalam dokumen. Tim dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) juga telah berkoordinasi dengan tim Pemerintah Aceh untuk menyelaraskan dokumen R3P tersebut, menegaskan pentingnya perencanaan yang terintegrasi.
Setelah verifikasi faktual selesai, BNPB akan meneruskan hasil temuan kepada Bappenas untuk persiapan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana. Proses ini menunjukkan sinergi antara berbagai lembaga pemerintah dalam penanganan bencana nasional. Muhammad MTA menegaskan bahwa berbagai langkah pemulihan masih terus dilakukan oleh pemerintah, dari pusat, provinsi, hingga daerah, dengan harapan agar semua komponen terus bersatu demi Aceh yang lebih baik dan bangkit dari bencana.
Advertisement
Sumber: AntaraNews