Pemkot Palembang potong gaji PNS untuk zakat sejak 2016
Merdeka.com - Pemerintah Kota Palembang telah memberlakukan pemotongan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk zakat sejak 2016. Dana itu digunakan dalam program bedah rumah warga tidak mampu.
Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Palembang, Saim Marhadan mengungkapkan, pemotongan gaji PNS sebesar 2,5 persen itu dituangkan dalam Peraturan Daerah Palembang. Hanya saja, program itu masih berlaku bagi PNS yang berpenghasilan minimal Rp 3,4 juta per bulan.
"Sebelum ada wacana Menteri Agama, Palembang sudah lebih dulu ada program potong gaji bagi PNS untuk zakat, malah sejak 2016 kemarin," ungkap Saim, Kamis (8/2).
Menurut dia, dana zakat yang dikumpulkan dari PNS mencapai Rp 180 juta. Jumlah itu berpotensi lebih besar lagi karena belum merata diberlakukan setiap SKPD dan golongan PNS.
"Kita kalkulasikan bisa tembus Rp 600 juta atau lebih, ini yang perlu kita maksimalkan lagi," ujarnya.
Dijelaskannya, dana zakat PNS tersebut disalurkan dalam beberapa program, di antaranya bedah rumah dan membantu usaha bagi masyarakat kurang mampu. "Dana ini sangat membantu, kita kelola benar-benar sesuai peruntukkannya," kata dia.
Ke depan, pihaknya akan menerapkan potong gaji PNS bagi seluruh golongan. Sebab, selama ini PNS yang bergaji kecil hanya bersifat sukarela.
"Ini kan sudah ada Perda-nya, jadi harus dilaksanakan secara utuh," katanya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Segini Gaji Minimal yang Wajib Bayar Zakat, Termasuk Semua PNS?
Zakat penghasilan atau yang dikenal juga sebagai zakat profesi adalah bagian dari zakat maal yang wajib dikeluarkan atas harta yang berasal dari pendapatan.
Baca SelengkapnyaPemerintah Ancam Polisikan Pengusaha yang Tahan Stok Pangan Saat Ramadan dan Lebaran
Ini dilakukan karena Pemerintah tidak ingin harga pangan membebani masyarakat saat bulan puasa.
Baca SelengkapnyaPemkot Depok Kucurkan Dana Rp 62,2 Miliar untuk THR 7.086 PNS
Besaran THR yakni penghasilan gaji 100 persen dari penghasilan satu bulan yang diterima pada bulan Maret
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Gaji PPPK Naik per Januari 2024, Ini Daftar Lengkapnya
Aturan kenaikan gaji PPPK diatur dalam Perpres Nomor 11 Tahun 2024.
Baca SelengkapnyaGanjar Bakal Terapkan Program Baznas Jateng ke Tingkat Nasional
Ganjar Pranowo berkomitmen untuk mengulang keberhasilan pengelolaan zakat bersama Baznas ke tingkat nasional.
Baca SelengkapnyaUang Lauk Pauk Prajurit TNI Sudah Naik per 1 Januari 2024, Segini Besarannya
Kepastian kenaikan tunjangan uang lauk pauk prajurit itu disampaikan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Baca SelengkapnyaRapel Kenaikan Gaji PNS Cair Hari Ini, Segini Besarannya
Pencairan kenaikan gaji PNS ini telah dikonfirmasi langsung oleh Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Isa Rachmatarwata.
Baca SelengkapnyaSegini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun
Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.
Baca SelengkapnyaBukti Bayar Zakat Bakal Jadi Salah Satu Pertimbangan Syarat Naik Jabatan ASN Kemenag
Menurutnya, pengelolaan dana zakat yang optimal dan pengelolaan wakaf yang baik dapat mendukung pencapaian Sustainable Development Goals.
Baca Selengkapnya