Pemkab Tangerang Raih Insentif Rp7,2 Miliar, Tertinggi Nasional untuk Penanganan Stunting

Pemerintah Kabupaten Tangerang berhasil meraih Insentif Penanganan Stunting Tangerang sebesar Rp7,2 miliar, menjadikannya penerima terbesar nasional berkat kinerja luar biasa dalam menekan angka stunting. Dana ini akan digunakan untuk program prioritas.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Pemkab Tangerang Raih Insentif Rp7,2 Miliar, Tertinggi Nasional untuk Penanganan Stunting
Pemerintah Kabupaten Tangerang berhasil meraih Insentif Penanganan Stunting Tangerang sebesar Rp7,2 miliar, menjadikannya penerima terbesar nasional berkat kinerja luar biasa dalam menekan angka stunting. Dana ini akan digunakan untuk program prioritas. (AntaraNews)

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, Banten, berhasil menerima dana insentif fiskal dari pemerintah pusat senilai Rp7,2 miliar. Penghargaan ini diberikan atas kinerja luar biasa daerah tersebut dalam upaya menekan angka stunting secara signifikan. Dana besar ini menjadi bukti komitmen dan kerja keras Pemkab Tangerang dalam meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat.

Insentif ini secara khusus diberikan karena Pemkab Tangerang menunjukkan capaian terbaik dalam mengatasi masalah gizi buruk pada balita. Angka stunting di wilayah ini berhasil diturunkan dari 7,7 persen menjadi 5,3 persen dalam periode yang relatif singkat. Penurunan ini mencerminkan keberhasilan program-program kesehatan yang telah dijalankan secara efektif dan terukur.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang, Hendra Tarmizi, menyatakan bahwa jumlah insentif sebesar Rp7,2 miliar ini merupakan yang tertinggi di seluruh Indonesia. Pengakuan ini menegaskan posisi Kabupaten Tangerang sebagai daerah percontohan dalam penanganan stunting di tingkat nasional. Dana tersebut akan dimanfaatkan untuk melanjutkan dan memperkuat program-program penanggulangan stunting.

Keberhasilan Pemkab Tangerang dalam Menekan Angka Stunting

Pencapaian Pemkab Tangerang dalam menurunkan prevalensi stunting patut diacungi jempol. Berdasarkan data yang ada, kasus stunting di Kabupaten Tangerang berhasil ditekan dari sebelumnya 7,7 persen atau sekitar 17.154 kasus pada tahun 2024. Angka ini turun drastis menjadi 5,3 persen atau sekitar 11.036 kasus yang diproyeksikan pada tahun 2025.

Penurunan signifikan ini merupakan hasil dari berbagai intervensi dan program kesehatan yang terpadu. Fokus utama adalah pada pencegahan dan penanganan kasus stunting secara komprehensif, melibatkan berbagai sektor. Upaya ini menunjukkan efektivitas strategi yang diterapkan oleh Pemkab Tangerang dalam menangani masalah gizi kronis pada anak.

Hendra Tarmizi, Kepala Dinkes Kabupaten Tangerang, mengungkapkan rasa bangganya atas capaian ini. "Atas capaian itu, kita (Pemkab Tangerang) mendapatkan insentif sebesar Rp7,2 miliar dari Kementerian Keuangan," ujarnya, mengutip keberhasilan ini sebagai dasar pemberian penghargaan. Keberhasilan ini tidak hanya diakui secara lokal tetapi juga mendapatkan apresiasi dari pemerintah pusat.

Pemanfaatan Dana Insentif untuk Program Prioritas

Meskipun telah meraih penghargaan, Pemkab Tangerang tidak berpuas diri dan berencana untuk mengoptimalkan penggunaan dana insentif ini. Dana sebesar Rp7,2 miliar tersebut akan dialokasikan untuk memaksimalkan program penanganan stunting di wilayah-wilayah yang masih memiliki disparitas kekurangan gizi pada balita. Prioritas diberikan pada daerah-daerah yang paling membutuhkan intervensi.

Program-program yang akan menjadi fokus utama meliputi penyediaan fasilitas jamban yang layak dan higienis bagi masyarakat. Selain itu, perbaikan rumah tidak layak huni juga menjadi agenda penting untuk menciptakan lingkungan yang sehat. Ini adalah bagian dari upaya holistik untuk mengatasi akar masalah stunting.

Lebih lanjut, dana ini juga akan digunakan untuk penyediaan makanan tambahan bergizi bagi balita yang berisiko stunting. Program sanitasi lingkungan yang lebih baik juga akan digalakkan. "Untuk program-program ini, apa namanya, prioritas penekanan stunting, terutama untuk jamban, kemudian rumah tidak layak uni, kemudian untuk makanan tambahan, dan juga untuk sanitasi lingkungan," ungkap Hendra Tarmizi, menjelaskan rincian alokasi dana.

Pengakuan Nasional atas Kinerja Penanganan Stunting

Pemberian insentif fiskal ini merupakan bagian dari Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 330 Tahun 2025. Keputusan yang ditetapkan pada 10 November 2025 oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa ini mengalokasikan total dana insentif fiskal sebesar Rp300 miliar. Dana ini didistribusikan kepada tiga provinsi, 38 kabupaten, dan sembilan kota di seluruh Indonesia.

Dalam konteks ini, Kabupaten Tangerang menonjol sebagai salah satu penerima insentif fiskal dengan jumlah tertinggi secara nasional. Pengakuan ini tidak hanya sebatas nominal uang, tetapi juga merupakan validasi atas efektivitas program dan kebijakan yang telah dijalankan oleh pemerintah daerah. Ini menunjukkan bahwa upaya penanganan stunting di Tangerang telah diakui secara luas.

Hendra Tarmizi menegaskan kembali keunggulan ini dengan menyatakan, "Insentif yang kita dapat itu tertinggi se-Indonesia." Pernyataan ini menggarisbawahi posisi Kabupaten Tangerang sebagai pemimpin dalam upaya penurunan stunting. Keberhasilan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi daerah lain untuk terus berinovasi dalam program kesehatan masyarakat.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi