Pemkab Cianjur Pastikan 120 Ribu PBI JKN Cianjur Kembali Aktif, Layanan Kesehatan Terjamin

Pemerintah Kabupaten Cianjur berhasil mengaktifkan kembali 120 ribu peserta PBI JKN Cianjur setelah pembiayaan dialihkan ke APBD. Simak bagaimana langkah ini menjamin akses layanan kesehatan masyarakat.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Pemkab Cianjur Pastikan 120 Ribu PBI JKN Cianjur Kembali Aktif, Layanan Kesehatan Terjamin
Pemerintah Kabupaten Cianjur berhasil mengaktifkan kembali 120 ribu peserta PBI JKN Cianjur setelah pembiayaan dialihkan ke APBD. Simak bagaimana langkah ini menjamin akses layanan kesehatan masyarakat. (AntaraNews)

Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, baru-baru ini memastikan bahwa 120 ribu peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) telah kembali aktif. Pengaktifan ini terjadi setelah pembiayaan kepesertaan dialihkan sepenuhnya ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Cianjur, menjamin keberlanjutan akses layanan kesehatan bagi warga.

Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinas Sosial Cianjur, Handika Firdaus, mengonfirmasi bahwa peserta yang sebelumnya dinonaktifkan kini dapat memanfaatkan fasilitas kesehatan. Dinas Kesehatan Cianjur bertanggung jawab atas pembayaran iuran, memastikan tidak ada hambatan bagi masyarakat untuk berobat.

Langkah strategis ini bertujuan untuk mempercepat proses pelayanan kesehatan bagi masyarakat, karena status kepesertaan langsung aktif dan dijamin oleh pemerintah daerah. Masyarakat kurang mampu kini tidak perlu lagi khawatir terkait akses layanan kesehatan dasar.

Pemerintah Kabupaten Cianjur mengambil keputusan penting dengan mengalihkan sumber pembiayaan bagi 120 ribu peserta PBI JKN Cianjur. Sebelumnya, pembiayaan ini dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Kini, seluruh tanggungan iuran telah dialihkan dan ditanggung oleh Dinas Kesehatan Cianjur melalui APBD.

"Solusinya pembiayaan yang sebelumnya dibebankan ke APBN saat ini ditanggung Dinas Kesehatan Cianjur melalui APBD, sehingga 120 ribu PBI JKN yang sempat tidak aktif sudah dapat digunakan seperti semula," ujar Handika Firdaus di Cianjur, Rabu.

Pengalihan ini memastikan bahwa proses pelayanan kesehatan bagi masyarakat menjadi lebih cepat dan efisien. Dengan status kepesertaan yang langsung aktif, warga dapat segera memperoleh layanan medis tanpa penundaan, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menjamin kesehatan warganya.

Dinas Sosial Cianjur secara aktif mengimbau masyarakat, khususnya dari kalangan kurang mampu, agar tidak perlu merasa khawatir terkait akses layanan kesehatan. Selama memenuhi persyaratan yang berlaku, setiap warga berhak mendapatkan fasilitas kesehatan gratis yang didanai baik oleh pemerintah pusat maupun daerah.

Untuk mengatasi kendala yang mungkin timbul saat berobat atau menjalani perawatan di rumah sakit, masyarakat dapat melapor langsung ke Dinas Sosial Cianjur. Laporan ini khususnya terkait dengan kepesertaan PBI JKN yang bermasalah, dan perbaikan akan segera dilakukan.

Saat ini, Dinas Sosial Cianjur telah mengoperasikan Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT) serta menempatkan operator di beberapa titik pelayanan kesehatan, termasuk di rumah sakit. Meskipun jumlahnya masih terbatas, keberadaan operator ini sangat membantu masyarakat dalam mengatasi kendala kepesertaan PBI JKN Cianjur.

Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur telah melakukan berbagai upaya signifikan untuk memulihkan status kepesertaan 120 ribu Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) yang sebelumnya dihapus oleh pemerintah pusat. Langkah ini krusial untuk memastikan status Universal Health Coverage (UHC) Prioritas Cianjur tidak dicabut.

Kepala Dinkes Cianjur, Made Setiawan, menyatakan bahwa pemulihan status ribuan kepesertaan BPJS Kesehatan yang didanai pemerintah pusat ini bertujuan untuk menjamin hak layanan kesehatan masyarakat. Ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk memastikan setiap warga memiliki akses yang layak terhadap fasilitas kesehatan.

Upaya ini juga dilakukan agar subsidi iuran tepat sasaran, hanya diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan pemerintah untuk mendapatkan layanan kesehatan. Kolaborasi lintas sektor yang melibatkan Dinas Sosial dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil menjadi kunci keberhasilan program ini.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi