Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung secara aktif mendorong kejelasan regulasi dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Dorongan ini terkait usulan penggunaan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) untuk pembayaran gaji guru dan tenaga kependidikan paruh waktu.
Bupati Bandung Dadang Supriatna menyampaikan desakan ini di Bandung pada Minggu (22/2). Kondisi fiskal daerah mengalami tekanan berat akibat penurunan transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat. Penurunan ini diperkirakan mencapai sekitar Rp1 triliun pada tahun 2026.
Pemkab Bandung telah mengajukan agar dana BOSP dapat dialokasikan untuk membantu gaji guru paruh waktu. Namun, hasil rapat nasional Februari 2026 menegaskan bahwa dana BOSP tidak diizinkan untuk membiayai gaji. Kebijakan ini menimbulkan tantangan bagi daerah.
Advertisement
Advertisement
Tantangan Fiskal dan Larangan Penggunaan Dana BOSP
Kondisi fiskal Pemerintah Kabupaten Bandung menghadapi tekanan serius menjelang tahun 2026. Penurunan transfer ke daerah sebesar Rp1 triliun membatasi kemampuan anggaran daerah. Hal ini berdampak langsung pada alokasi dana untuk sektor pendidikan.
Bupati Dadang Supriatna mengungkapkan bahwa Pemkab Bandung sudah berupaya mengajukan agar dana BOSP bisa digunakan untuk membantu pembayaran gaji guru paruh waktu. Usulan ini bertujuan meringankan beban APBD daerah.
Sayangnya, harapan tersebut pupus setelah rapat nasional Februari 2026. Regulasi BOSP secara tegas melarang penggunaan dana tersebut untuk membiayai gaji. Keputusan ini memaksa Pemkab Bandung mencari alternatif pembiayaan lain.
Advertisement
Larangan ini menjadi kendala besar bagi daerah yang memiliki ribuan tenaga pendidik paruh waktu. Kejelasan regulasi BOSP sangat dibutuhkan agar pemerintah daerah dapat menyusun strategi anggaran yang lebih efektif.
Advertisement
Beban Anggaran Daerah untuk Kesejahteraan Guru Paruh Waktu
Terdapat 4.360 tenaga paruh waktu di Kabupaten Bandung yang bergantung pada pembayaran gaji. Jumlah ini terdiri dari 2.379 guru, 1.941 tenaga kependidikan, dan 40 tenaga administrasi di Dinas Pendidikan. Mereka berperan penting dalam menjaga keberlangsungan layanan pendidikan.
Dengan adanya ketentuan tersebut, pembayaran gaji guru dan tenaga kependidikan paruh waktu sepenuhnya harus ditanggung melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bandung. Meskipun ruang fiskal terbatas, Pemkab Bandung tetap berkomitmen mengalokasikan anggaran pembayaran selama 14 bulan, termasuk gaji ke-13 dan ke-14.
Total anggaran yang dialokasikan mencapai Rp47,978 miliar. Rinciannya adalah Rp37,415 miliar bagi 3.479 orang di jenjang SD, serta Rp10,563 miliar bagi 841 orang di jenjang SMP. Angka ini menunjukkan besarnya komitmen daerah.
Advertisement
Selain gaji, kebutuhan anggaran untuk jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan selama 12 bulan mencapai Rp8,891 miliar. Dengan demikian, total kebutuhan anggaran bagi pendidik dan tenaga kependidikan paruh waktu mencapai Rp56,869 miliar. Sementara ketersediaan anggaran saat ini sebesar Rp46,368 miliar, sehingga masih terdapat selisih sekitar Rp10,501 miliar yang harus ditutupi.
Advertisement
Komitmen dan Harapan Pemkab Bandung
Bupati Dadang Supriatna menegaskan bahwa pemerintah daerah tetap berkomitmen penuh. Komitmen ini untuk memperjuangkan kesejahteraan guru dan tenaga kependidikan paruh waktu. Berbagai upaya telah dilakukan sejak tahun 2021.
Upaya tersebut termasuk kepesertaan dalam BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, serta jaminan kematian. Ini menunjukkan perhatian Pemkab Bandung terhadap perlindungan sosial para pendidik. Langkah ini diharapkan memberikan rasa aman bagi mereka.
Pemkab Bandung berharap adanya kejelasan dan keberpihakan regulasi dari Kemendikdasmen. Tujuannya agar daerah tidak dibatasi secara normatif dalam mencari solusi konkret bagi para guru. Regulasi yang adaptif akan sangat membantu daerah.
Advertisement
Selain itu, Pemkab Bandung juga terus berupaya mencari terobosan dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Peningkatan PAD diharapkan dapat menjaga keberlanjutan peningkatan kesejahteraan guru di daerah tersebut.
Sumber: AntaraNews