Pelaku pencabulan di Kabupaten Tangerang bisa dihukum maksimal
Merdeka.com - Kapolres Kota Tangerang, Kombes Pol Sabilul Alif, berjanji akan menjerat WS alias Babeh Semar Mesem merupakan pelaku tindak kekerasan seksual terhadap 41 anak di Kabupaten Tangerang, dengan hukuman seberat-beratnya.
Dimungkinkan, pelaku dijerat dengan hukum tambahan dengan kimia kebiri. Karena lanjut Sabilul, pelaku memenuhi unsur untuk dijerat dengan penerapan kebiri kimia tersebut. Namun, untuk penerapan sanksi kepada mantan guru honorer itu, polisi masih akan mempelajari dan mengkoordinasikan dengan pihak kejaksaan.
"Kami koordinasikan dahulu dengan jaksa, saya rasa bisa kita lapis dengan ancaman tertinggi," ucapnya, Sabtu (6/1).
Dirinya berharap, hukuman berat yang diberikan kepada pelaku kejahatan seksual, bisa menjadi pelajaran masyarakat lain untuk taat dan patuh terhadap hukum yang berlaku.
"Selain memberi efek jera, ini juga bagian dari edukasi masyarakat untuk taat dan patuh terhadap hukum. Jadi berpikir sebelum berbuat tindak kejahatan," katanya.
Menurutnya, kepolisian juga masih terus mendalami dengan memeriksa para korban kejahatan WS.
Pihaknya juga tak menutup kemungkinan bertambahnya korban kejahatan seksual WS.
"Ya bisa saja bertambah," katanya.
(mdk/ary)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi TetapkanTersangka Ibu Kandung Bunuh Anaknya Usia 5 Tahun Ditusuk 20 Kali di Bekasi
Tragis pelaku beraksi saat anaknya tengah tertidur pulas
Baca SelengkapnyaPolisi Masih Kesulitan Gali Keterangan Cahaya, Anak Asal Sumbar Korban TPPO Dibuang di Jakut
Pemprov Sumbar telah memberikan pendampingan kepada Cahaya.
Baca SelengkapnyaDitangkap Polisi, Petugas Damkar Jaktim yang Cabuli Anak Kandungnya Ditetapkan Tersangka
Pelaku berhasil ditangkap di kawasan Jakarta Timur, Selasa (2/4) siang hari tadI
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kepala Kantor Kemenag Sulbar Dilaporkan Bawahan ke Polisi, Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual
Kepala Kantor Kemenag Sulbar Dilaporkan Bawahan ke Polisi, Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual
Baca SelengkapnyaBayi di Panti Asuhan Semarang Diduga Meninggal Tak Wajar Hingga Makamnya Kembali Dibongkar
Kompol Andika menuturkan bahwa penyidik sudah meminta keterangan dua orang saksi.
Baca SelengkapnyaPerwira Polisi Ajak Anak Buah Makan Angkringan di Pinggir Jalan, Bilang ke Pedagang 'Ada yang Buat Kurus Enggak?'
Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo ikut turun lapangan bersama anggotanya saat tengah berpatroli malam.
Baca SelengkapnyaPolisi Tangkap Ayah yang Cabuli Anaknya hingga Hamil di Aceh Timur
Kini pelaku telah mendekam di balik jeruji besi Rutan Polres Aceh Timur.
Baca SelengkapnyaDetik-Detik Menegangkan Pelaku Tega Bunuh Anak Tamara Tyasmara di Kolam Renang Terekam CCTV
Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana
Baca SelengkapnyaDibacok Ibu Kandung sampai Tewas, Anak 8 Tahun Ucapkan Kalimat Terakhir: Perut Aku Sakit
Istrinya tengah menjalani rawat jalan sejak mengidap ODGJ enam bulan lalu.
Baca Selengkapnya