Pekan depan, polisi kembali periksa Miryam soal laporan Aris Budiman
Merdeka.com - Penyelidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya berencana memanggil kembali Miryam S Haryani, minggu depan. Miryam akan diperiksa terkait pemberitaan di media online yang sempat menyinggung nama Direktur Penyidik KPK Brigjen Aris Budiman.
"Rencananya minggu depan kita akan lakukan pemeriksaan lagi kepada Ibu Miryam untuk menjelaskan duduk permasalahannya," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan, di Polda Metro Jaya, Minggu (24/9).
Adi menambahkan, pemanggilan Miryam pada Rabu (20/9) belum masuk tahap permasalahannya. "Karena waktunya terbatas, yang bersangkutan atas permohonan yang bersangkutan, hold dulu pemeriksaannya, kan sudah malam juga," katanya.
"Kan sumber keterangan yang menyatakan Pak Aris menerima uang Rp 2 miliar kan dari sidang ibu Miryam, sumber yang menyatakan ada 7 penyidik KPK yang bertemu komisi III itu dari sidangnya Miryam. Makanya, kami ingin tahu, ingin mendapatkan kejelasan dari bu Miryam apakah ada kalimat atau keterangan yang seperti disampaikan dalam sidang," sambung Adi soal apa yang akan ditanyakan minggu depan.
Selain itu juga, lanjutnya, penyidik juga akan menanyakan terkait video ucapan Miryam saat persidangan tersebut. "Apakah potongan-potongan video itu benar, ucapannya dia (Miryam). Apa kalimat sebelum potongan itu, kan potongan itu, tidak video secara utuh. Itu dipotong menjadi yang durasinya cuma 2 menit. Kan kita bertanya besar apakah kalimat di depannya adalah menjelaskan Ibu Miryam bahwa pak Aris pernah meminta uang Rp 2 miliar atau ada 7 penyidik yang ketemu dengan komisi III itu semua akan kita gali dari ibu Miryam," tuturnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan adanya pelaporan polisi tersebut.
Baca SelengkapnyaAiman Witjaksono menyebut informasi soal polisi tidak netral dalam Pemilu 2024 berdasarkan berasal dari narasumber.
Baca SelengkapnyaPolisi telah mengamankan ayah kandung dari anak tersebut.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Firli dijadwalkan diperiksa pada 26 Februari pukul 10.00 wib di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri lantai 6 Gedung Bareskrim Polri
Baca SelengkapnyaAiman bakal diperiksa terkait penyeberan berita bohong netralitas Polri di Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaTisya Erni akan diperiksa terkait kasus dugaan perzinaan dan penghalangan pemberian asi yang dilaporkan oleh WNA Korea Selatan, Amy BMJ.
Baca SelengkapnyaPenyidik Polda Metro Jaya mengeluarkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) terhadap kasus Aiman
Baca SelengkapnyaAde mengatakan, sebagaimana yang tertera dalam surat panggilan. Ade menyebut, jadwal pemeriksaan terhadap tersangka dilakukan pada Rabu.
Baca SelengkapnyaEA diduga memakai modus iming-iming memberikan ponsel kepada korban untuk dimainkan apabila menuruti perintahnya.
Baca Selengkapnya