PDIP menegaskan penolakannya terhadap wacana penggantian ambang batas parlemen (parliamentary threshold) dengan skema fraksi gabungan bagi partai-partai kecil di DPR.
Partai berlambang banteng tersebut menilai usulan itu berisiko menimbulkan persoalan serius dalam praktik politik nasional.
Ketua DPP PDI-P Said Abdullah menyatakan fraksi gabungan berpotensi memaksa partai-partai dengan latar belakang ideologi berbeda untuk bergabung dalam satu wadah politik.
“Dengan fraksi gabungan, partai kecil kecil akan di paksa ‘kawin paksa’ politik, padahal bisa jadi, ideologi dan watak kepartaiannya berbeda karena latar belakang multikulturalnya Indonesia,” ujar Said dalam keterangannya, Jumat (30/1/2026).
Advertisement
Said menilai konsep fraksi gabungan lebih memungkinkan diterapkan di negara dengan karakter masyarakat yang relatif homogen.
Namun, menurutnya, kondisi tersebut tidak sejalan dengan realitas sosial dan politik Indonesia yang bersifat majemuk.
“Hal ini akan lebih mudah dijalankan pada negara negara yang kulturalnya lebih homogen. Sementara corak politik kita lebih multikultural,” ujarnya.
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI itu juga menyoroti potensi konflik internal yang bisa muncul dalam fraksi gabungan akibat perbedaan kepentingan dan ideologi antarpartai.
“Dan hal ini bisa menciptakan keputusan deadlock di internal fraksi gabungan partai partai,” jelas Said.
Advertisement
Meski menolak fraksi gabungan, Said menilai keberadaan ambang batas parlemen justru masih dibutuhkan untuk mendorong konsolidasi demokrasi di DPR agar proses pengambilan keputusan politik berjalan lebih efektif.
“Sebaliknya keberadaan PT juga akan mendorong konsolidasi demokrasi di parlemen lebih efektif, khususnya dalam pengambilan keputusan politik. Dan muara akhirnya untuk menjamin stabilitas jalannya pemerintahan dan politik,” pungkasnya.