PBNU Ingatkan Pemerintah Investasi di Rempang Tak Boleh Korbankan Rakyat
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) buka suara soal kisruh di Pulau Rempang antara aparat dan masyarakat sipil.
Menurutnya, PBNU tidak ambil soal terkait tujuan investasi yang ingin dikembangkan namun demikian kemaslahatan masyarakat sipil wajib menjadi yang utama.
“Walau pun ada kawasan investasi dan itu dibutuhkan negara, namun investasi tetap harus dijadikan peluang untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat khususnya mereka yang tinggal di destinasi investasi. Investasi harus dikembalikan kepada kemaslahatan masyarakat dan masyarakat tidak boleh jadi korban,"
tegas Gus Yahya di Kantor PBNU Jakarta, Jumat (15/9).
Merdeka.com
Gus Yahya mengaku kaget atas kericuhan yang pecah pada 7 September 2023.
Menurut dia, NU merupakan bagian dari masyarakat tidak pernah dilibatkan dalam pembicaraan sejak awal. Sehingga pecahnya kericuhan tidak mampu diantisipasi.
“Ketika sekarang yang terjadi di Rempang, sebetulnya NU sama dengan eksponen sosial masyarakat sebetulnya kaget karena kami tidak pernah dilibatkan pembicaraan sejak awal dan kami tidak punya antisipasi dan kami tidak dilibatkan dalam proses eksusi itu sendiri,”
kata Gus Yahya.
Gus Yahya pun meminta, demi memgembalikan situasi di Pulau Rempang maka para pemangku kebijakan harus bersikap. Utamanya, dengan tidak mengorbankam masyarakat setpat.
“Jadi yang harus ditanya adalah pihak-pihak terlibat dalam kebijakan itu sendiri tapi kalau kami diminta pandangan PBNu dengan kondisi seperti ini maka pesan kami adalah masyarakat tidak boleh menjadi korban,” Gus Yahya menandasi.
berita untuk kamu.
Pemerintah Bersuara
Menko Polhukam Mahfud MD meminta, kepada pihak otoritas setempat untuk memberi penjelasan secara humanis tentang perjanjian antara pemda, pengembang, DPRD setempat dan masyarakat soal kesepakatan 6 September 2023.
Mahfud menjelaskan, apa yang dimaksud kesepakatan 6 September 2023. Menurut dia, hal itu diawali pada tahun 2004 dengan MoU antara BP Batam atau Pemda untuk pengembangan kawasan wisata pulau-pulau yang terlepas dari pulau induk dengan warga setempat.
“Memang ada peraturannya. Salah satunya Pulau Rempang itu. Itu diputuskan pengembangan wisata tahun 2001, 2002 kemudian 2004 ada perjanjian. MoU antara pengembang, dengan BP Batam,” jelas Mahfud.
Mahfud melanjutkan, berdasarkan MoU maka izin-izin baru yang dikeluarkan sesudah MoU dibatalkan semua oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) . Kemudian, dari sana terjadi perintah pengosongan karena tahun ini akan masuk berbagai kegiatan yang sudah diteken tahun 2004 sesuai kebijakan tahun 2001-2002.
- Muhammad Radityo Priyasmoro
Hal itu terlihat dari berkembangnya investasi dari tahun ke tahun terus meningkat dan selalu melampaui target yang ditargetkan.
Baca SelengkapnyaBank Tanah merupakan Badan Khusus yang dibentuk oleh Pemerintah Pusat yang diberi kewenangan khusus untuk mengelola tanah.
Baca SelengkapnyaAlasan pemerintah membatasi investasi asing masuk dalam pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Hingga saat ini, praktik penipuan yang berkedok investasi bodong masih terus memakan korban. Tak sedikit korban yang merugi hingga ratusan juta.
Baca SelengkapnyaPemerintah terus meningkatkan investasi di IKN Nusantara.
Baca SelengkapnyaBupati Bogor Iwan Setiawan enggan disalahkan atas pencemaran di Sungai Cileungsi. Kini sungai tersebut airnya menghitam dan mengeluarkan bau busuk.
Baca SelengkapnyaPermintaan investor terhadap surat utang negara atau Obligasi Negara Ritel (ORI) seri ORI023 mencatatkan rekor tertinggi sepanjang sejarah.
Baca SelengkapnyaBambang menyebut Kementerian PUPR mencatat infrastruktur dan fasilitas yang dibangun menggunakan dana APBN mencapai sekitar 38 persen.
Baca SelengkapnyaPT BSP Zapin tak melaksanakan pembangunan pabrik MFO di KITB Siak, sedangkan dana investasi Rp8.175.600.000 sudah habis.
Baca Selengkapnya