Pansus DPRD Temukan Rp500 Triliun Aset Pemprov Jakarta Terbengkalai, Ada yang Dikuasai Pihak-Pihak Tak Berwenang
Pansus Barang Milik Daerah DPRD Jakarta meminta Badan Pengelolaan Aset Daerah menertibkan sejumlah aset milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Panitia Khusus (Pansus) Barang Milik Daerah (BMD) DPRD Jakarta meminta Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) menertibkan sejumlah aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Penertiban itu menyusul temuan Pansus BMD terkait banyaknya aset daerah milik Pemprov DKI yang saat ini terbengkalai dan bahkan dikuasai pihak-pihak yang tidak berwenang.
Kondisi ini membuat sejumlah aset terkait tidak memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Sayang ada sekitar Rp500 sekian triliun aset kita, tapi manfaatnya kurang maksimal," kata Wakil Ketua Pansus BMD DPRD Jakarta, Tri Waluyo dalam keterangan tertulis, dikutip Kamis (30/7/2025).
Menurut Tri, penertiban aset tersebut bakal dapat meningkatkan PAD DKI Jakarta. Sekaligus menyelamatkan aset yang belum dikelola dengan baik oleh Pemprov DKI Jakarta dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Di Pansus BMD ini, kita dapat meningkatkan pendapatan asli daerah dan mengambil semua aset yang ditempati atau diduduki oleh orang yang tidak tercatat,” ungkap Tri.
Lebih lanjut, Tri juga mendorong kepemilikan aset milik Pemprov DKI Jakarta secara ilegal oleh oknum-oknum yang meraup keuntungan pribadi tersebut harus ditarik. Sehingga, aset yang ada kembali kepada Pemprov DKI.