Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Panik Dikejar Massa, Emil Tabrak Trotoar dan Gagal Bawa Tas Hasil Jambret Wanita

Panik Dikejar Massa, Emil Tabrak Trotoar dan Gagal Bawa Tas Hasil Jambret Wanita Jembret di Bandung. ©2019 Merdeka.com/Aksara Bebey

Merdeka.com - RFA (17) dan temannya Emil menjambret tas seorang wanita di Jalan Sunda Kota Bandung. Namun aksinya berakhir saat motor yang mereka kendarai menabrak trotoar ketika dikejar warga dan polisi.

Kapolsek Bandung Wetan Kompol R Budi Triyono mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Senin (7/1) dini hari. Korban yang diincar adalah seorang mahasiswi bernama Endah (21).

Saat korban melaju dibonceng temannya menggunakan motor, tersangka memepet dan merampas tas ketika jalanan sepi. Korban terpaksa melepaskan tasnya karena khawatir terjatuh.

Setelah tas korban dirampas, para tersangka melaju kencang melarikan diri. Korban yang masih berada di atas motor berusaha mengejar sekaligus meminta tolong pengguna jalan. Akhirnya, mereka mengejar tersangka bersama sejumlah orang termasuk anggota Polsek Bandung Wetan yang sedang patroli.

"Saat tiba di Jalan Progo, motor yang dikendarai tersangka Emil menabrak trotoar sehingga RFA berhasil ditangkap. Teman tersangka berhasil melarikan diri. Tapi kami akan kejar," kata Budi di Mapolsek Bandung Wetan, Jalan Cihapit, Kota Bandung, Selasa (8/1).

Dari peristiwa itu, korban mengalami kerugian kurang Iebih Rp1.500.000. Dari peristiwa itu, polisi mengamankan satu unit motor, ponsel, dompet dan tas sebagai barang bukti.

Sementara itu, pelaku yang berdomisili di Gang Babakan Rahayu RT 05/06 Kopo, Kota Bandung ini dijerat Pasal 385 tentang Pecurian dengan Kekerasan (curas) dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Namun RFA masih di bawah umur, lama hukuman hanya 3,5 tahun.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP