Sorot
{{caption}}
Link Live Streaming Final Liga Champions PSG vs Arsenal di Vidio

{{caption}}
Tempat Menonton PSG vs Arsenal, Sabtu 30 Mei 2026 Pukul 23.00 WIB

{{caption}}
Ketua Komisi II DPR jadi Penasihat Khusus Kerja Sama Indonesia-China, Ini Misinya

{{caption}}
Razia Diskotek di Labuhanbatu, Polisi Temukan Pil Ekstasi Logo Minion

{{caption}}
Prabowo Pulang dari Prancis, Bawa Kesepakatan Rp 61,25 Triliun

{{caption}}
Pelaku Pembunuhan Wanita di Hotel Jaksel Ditangkap

Topik Terkait
{{caption}}
Siswi SMP di NTT Tak Pulang 5 Hari, Terperangkap Jerat Muncikari dan Dijual Rp250.000 Sekali Kencan

SHR mengaku kepada polisi bahwa dia dijemput oleh SD pada Sabtu sore, dan sejak saat itu, dia melayani sejumlah pria dengan imbalan yang dijanjikan.

{{caption}}
Kronologi Penangkapan Artis MR Terjerat Kasus Pemerasan Dilaporkan Pacar Sesama Jenis

MR ditangkap oleh personel Polsek Cempaka Putih di daerah Depok, Jawa Barat

{{caption}}
Pemain Sinetron Ini Ditangkap Usai Peras Pacarnya yang Sesama Jenis

Korban dengan pelaku sudah saling kenal sejak 2 bulan lalu via media sosial.

{{caption}}
Cerita Pedih Siswi SMA Jadi Korban Perdagangan Orang Kerja Tidak Digaji, Berawal dari Info Loker di Facebook

Korban diiming-imingi pekerjaan rumah tangga di Batam dengan gaji Rp2,6 juta hingga Rp2,8 juta per bulan.

{{caption}}
Geger Mahasiswa Unsoed Diduga Jual 4 Teman Kampusnya, Diimingi jadi Model & Artis Tapi Diperkosa

Total ada empat mahasiswi yang mengadukan ulah MRA. Bahkan satu orang mengaku sudah disetubuhi.

{{caption}}
Waspada Penipuan Survei Tugas Akhir Mahasiswa, Modusnya Minta Foto Seksi

Korban diminta untuk mengisi beberapa pertanyaan dan diminta untuk mengirim foto

{{caption}}
Fakta-Fakta Prostitusi di Gang Royal Penjaringan

Pembongkaran berawal dari adanya laporan Anak Baru Gede (ABG) hilang. Hasilnya, muncikari dan Pekerja Seks Komersial (PSK) ditangkap.

{{caption}}
Tergiur Tawaran Kerja di Klinik, Wanita Muda Malah Dijadikan PSK

Seorang wanita muda berinisial MJS (19) menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Dia dijadikan pekerja seks komersial (PSK) di Jakarta Utara.

PSK
{{caption}}
Diajak Berlibur ke Bromo, Remaja Putri Dijual Pacar Lewat MiChat

Pelaku berkomplot menjual korban kepada lelaki hidung belang dengan tarif berkisar antara Rp300 ribu hingga Rp700 ribu melalui aplikasi media sosial MiChat.

{{caption}}
Buka Bisnis Prostitusi, Mahasiswa Divonis 1,5 Tahun

Pelaku ditangkap polisi usai melakukan penggerebekan di salah satu hotel di Kota Batu.

{{caption}}
7 Potret Cantik Maudy Ayunda saat Datang ke Kampus Unsoed, Gaya Stylish di Depan Mahasiswa Baru Langsung Mencuri Perhatian

Maudy Ayunda mendatangi kampus Universitas Jenderal Soedirman yang berada di Jawa Tengah.

{{caption}}
Kasus Cabul Anak Terbongkar, Polres Karawang Amankan Pelaku

Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan pelaku dan melakukan pendalaman guna mengungkap motif serta kemungkinan adanya korban lainnya.

{{caption}}
Yakuza Maneges Klaim Kantongi Data 25 Korban Dugaan Pelecehan di Ponpes Pekalongan

Pimpinan Yakuza Maneges, Gus Thuba Topo Broto Maneges, mengatakan laporan dugaan kekerasan seksual diterima melalui pengaduan masyarakat dari keluarga korban.

{{caption}}
DPPPA Karawang Catat 87 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak, Pelecehan Dominan

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Karawang mencatat 87 kasus kekerasan perempuan dan anak sepanjang Januari-Mei 2026, didominasi pelecehan, menunjukkan urgensi perlindungan bagi kelompok rentan.

{{caption}}
Terbukti Lakukan Pelecehan Verbal, 5 Dosen UPN Yogyakarta Resmi Dinonaktifkan

Berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Satgas PPKPT telah memeriksa lima dosen terlapor, 10 korban, serta 13 orang saksi.

{{caption}}
Update Dosen Diduga Lecehkan Mahasiswi UIN Semarang, Rektor Ungkap Pelaku Tidak di Indonesia

"Jadi merujuk kepada aturan-aturan regulasi terkait dengan pencegahan tindak kekerasan seksual," ungkapnya.

{{caption}}
Polisi Persilakan Korban Pelecehan Seksual Oknum Dosen UIN Semarang Melapor, Jamin Perlindungan

Polrestabes Semarang membuka pintu bagi korban dugaan pelecehan seksual oleh oknum dosen UIN Semarang untuk melapor, menjamin perlindungan dan proses hukum yang profesional.