Otorita IKN Targetkan 164.000 Hektare Kawasan Lindung, Wujudkan Hutan Hujan Tropis Nusantara

Otorita IKN menargetkan 164.000 hektare sebagai kawasan lindung di wilayah Ibu Kota Nusantara. Upaya ini merupakan bagian dari komitmen mewujudkan 75% ruang hijau di IKN, termasuk rehabilitasi lahan kritis, demi masa depan berkelanjutan.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Otorita IKN Targetkan 164.000 Hektare Kawasan Lindung, Wujudkan Hutan Hujan Tropis Nusantara
Otorita IKN menargetkan 164.000 hektare sebagai kawasan lindung di wilayah Ibu Kota Nusantara. Upaya ini merupakan bagian dari komitmen mewujudkan 75% ruang hijau di IKN, termasuk rehabilitasi lahan kritis, demi masa depan berkelanjutan. (AntaraNews)

Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menetapkan target ambisius untuk kawasan lindung di wilayah IKN, yakni seluas lebih kurang 164.000 hektare. Penetapan ini merupakan bagian integral dari visi pembangunan IKN di sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur, yang mengedepankan keberlanjutan lingkungan.

Komitmen ini sejalan dengan mandat undang-undang yang mengamanatkan 75 persen ruang hijau di IKN. Dari total ruang hijau tersebut, 65 persen dialokasikan untuk kawasan lindung dan 10 persen untuk kawasan ketahanan pangan.

Pernyataan ini disampaikan oleh Staf Khusus Kepala Otorita IKN Bidang Keamanan dan Keselamatan Publik, Irjen Pol. Edgar Diponegoro, pada Sabtu (21/2), saat membahas kawasan hijau IKN di Sepaku, Penajam Paser Utara. Upaya masif pun akan dilakukan untuk mencapai target tersebut, termasuk rehabilitasi lahan kritis.

Target Ambisius Kawasan Lindung IKN

Total luas wilayah Ibu Kota Nusantara tercatat lebih kurang 324.332 hektare, meliputi daratan sekitar 256.142 hektare dan perairan laut kisaran 68.189 hektare. Di dalamnya, Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN memiliki luas sekitar 6.671 hektare. Dengan demikian, target 164.000 hektare kawasan lindung menjadi porsi signifikan dari keseluruhan wilayah IKN.

Saat ini, luas kawasan lindung di IKN baru mencapai kisaran 30.000 hektare. Oleh karena itu, Otorita IKN bertekad untuk menambah luasan kawasan lindung hingga mencapai target 164.000 hektare.

Irjen Pol. Edgar Diponegoro menegaskan bahwa pembangunan IKN berpegang teguh pada prinsip keberlanjutan. "Pembangunan IKN sesuai mandat undang-undang, 75 persen ruang hijau," ujarnya. Pembagian ini mencerminkan prioritas tinggi terhadap pelestarian lingkungan dan ketahanan pangan di ibu kota baru Indonesia.

Tantangan Rehabilitasi Lahan Kritis di Kawasan Lindung IKN

Mewujudkan target kawasan lindung IKN bukan tanpa tantangan. Berdasarkan data kerja sama dengan Asian Development Bank (ADB), sekitar 124.000 hektare lahan di kawasan IKN tergolong kritis dan sangat membutuhkan rehabilitasi.

Direktur Pengembangan Pemanfaatan Kehutanan dan Sumber Daya Air Otorita IKN, Onesimus Patiung, menjelaskan bahwa kerusakan lahan bekas tambang menjadi kendala utama. Lapisan tanah subur (topsoil) seringkali tidak diselamatkan, yang berpotensi memicu pencemaran logam berat dan kerusakan lingkungan jangka panjang.

Kondisi lahan kritis ini menuntut upaya rehabilitasi yang serius dan terstruktur. Tanpa penanganan yang tepat, potensi pencemaran dan degradasi lingkungan dapat menghambat tercapainya visi IKN sebagai kota hutan yang berkelanjutan.

Strategi dan Upaya Mewujudkan Hutan Hujan Tropis Kalimantan

Untuk mencapai target 65 persen kawasan lindung, Otorita IKN telah merancang berbagai upaya strategis. Salah satunya adalah program penanaman pohon yang dilakukan secara rutin setiap dua pekan sekali oleh pegawai Otorita IKN. Selain itu, kolaborasi lintas sektor yang melibatkan perusahaan dan masyarakat juga terus digalakkan.

Konsep pembangunan hutan hujan tropis Kalimantan menjadi prioritas utama, bukan hutan homogen. "Konsep pembangunan hutan hujan tropis Kalimantan tetap diutamakan, bukan hutan homogen dan komposisi tanaman akan diatur," kata Onesimus Patiung. Hal ini untuk memastikan keanekaragaman hayati dan ekosistem alami tetap terjaga.

Dukungan signifikan datang dari Persemaian Modern (Nursery Center) Mentawir yang berlokasi di Kelurahan Mentawir, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara. Persemaian ini memiliki kapasitas produksi bibit hingga 15 juta bibit per tahun. Dengan estimasi penanaman rata-rata 650 pohon per hektare, rehabilitasi lahan kritis dapat mencapai sekitar 23.000 hektare per tahun. Produksi bibit yang melimpah ini sangat vital dalam mempercepat proses penghijauan dan pemulihan ekosistem di IKN dan sekitarnya.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi