Orangtua selundupkan sabu ke dalam sabu cair saat besuk anak di Lapas Lansano

Hartono mengklaim bahwa pihaknya langsung menyerahkan kejadian tersebut kepada Polres Agam untuk diproses secara hukum.

ER Chania
Oleh ER Chania - Reporter
Orangtua selundupkan sabu ke dalam sabu cair saat besuk anak di Lapas Lansano
Ilustrasi Narkoba. ©2014 Merdeka.com

Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Lansano, Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat mengamankan SH dan HW karena kedapatan membawa sabu yang disembunyikan dalam sabun mandi cair.

Belakangan diketahui, keduanya merupakan orangtua dari HF (32), warga Pakan Kurai, Kecamatan Guguak Panjang, Kota Bukittinggi, Sumatera Barat.

Diketahui, terpidana narkoba tersebut dijerat dengan hukuman 11 tahun kurungan penjara pada Januari 2018 lalu.

"Mereka menyelundupkan sabu dengan cara memasukkannya ke dalam sabun mandi cair, dan ditemukan saat pemeriksaan," sebut KPLP Lapas Kelas II B Lansano Lubuk Basung, Hartono saat dikonfirmasi merdeka.com, Selasa (26/6) siang.

Hartono mengklaim bahwa pihaknya langsung menyerahkan kejadian tersebut kepada Polres Agam untuk diproses secara hukum.

Terpisah, Kapolres Agam AKBP Ferry Suwandi mengatakan, barang bukti (bb) yang disita oleh pihaknya dari pihak Lapas seberat 2,95 gram yang diselundupkan ke dalam sabun mandi cair.

"Kepada polisi tersangka mengaku, sabu tersebut merupakan titipan dari seorang bandar yang dimasukkan ke dalam sabun, dan orangtua pelaku tidak menyadari hal tersebut," katanya.

Selain itu pihak kepolisian juga menahan satu unit telepon genggam yang milik HF.

"Kita masih memburu bandar yang menyelundupkan barang haram tersebut dan saat ini pelaku sudah kami bawa ke Mapolres Agam untuk kembali menjalani pemeriksaan," pungkas Ferry.

Rekomendasi