Pasangan suami istri bernama Ashraf dan Riyanti asal Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi mengungkapkan kekecewaannya terhadap Al Kareem Islamic School. Karena, mereka merasa telah tertipu sekolah tersebut dengan biaya yang telah dikeluarkan lebih dari Rp150 juta.
Mereka merasa tertipu karena telah menyekolahkan ketiga anaknya di sekolah yang berlokasi di Jalan Baru Perjuangan, Kelurahan Margamulya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi itu. Anak pertama di kelas 1 SD, dan dua anak lainnya bersekolah di jenjang PAUD.
Biaya yang telah dikeluarkan untuk ketiga anaknya tersebut yakni lebih dari Rp150 juta. Pasangan muda itu tertarik untuk menyekolahkan ketiga anaknya di sekolah tersebut karena iming-iming konsep Cambridge Curriculum and Islamic International School.
"Uang yang sudah kami bayarkan lebih dari Rp150 juta, itu biaya karena anak saya tiga sekolah di tempat itu, biaya SD jauh lebih mahal dibanding PAUD," kata Riyanti, Jumat (20/6).
Riyanti dan Ashraf awalnya tidak curiga dengan sekolah tersebut. Karena sekolah yang berlokasi tidak jauh dari Stasiun Bekasi itu mengklaim profesional dan menerapkan kurikulum internasional.
Namun setelah berjalan sekitar setahun, sejumlah fakta menyakitkan mulai terkuak. Di antaranya tidak ada izin operasional untuk jenjang pendidikan tertentu, dan tidak ada penerapan kurikulum Cambridge seperti yang dijanjikan pihak sekolah.
"Anak saya sudah satu tahun sekolah, tapi enggak dapat nomor induk siswa," katanya.
Advertisement
Awal Mula Kecurigaan
Kecurigaan kembali muncul ketika orang tua murid menyadari kalau ketiga anaknya tersebut tidak pernah menerima buku pelajaran dari sekolah. Fakta lain yang membuat kesal ialah murid di sekolah tersebut tidak didaftarkan untuk mendapat Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
Riyanti mengungkapkan, selama di sekolah tersebut, anaknya jadi sulit untuk belajar membaca. Bahkan ketika anaknya membaca Alquran, justru banyak ditemukan kesalahan baca.
"Anak saya jadi susah baca, ngaji juga salah-salah, harusnya kalau (sekolah) bayar mahal, ada pelatihan guru dong, tapi gurunya malah sering gonta-ganti," ungkapnya.
Selain dirugikan dalam hal materi, pasangan suami istri itu juga merasa sedih karena anaknya yang duduk di bangku kelas 1 SD terpaksa harus mengulang dari awal pada tahun ajaran baru nanti. Karena jenjang SD di Al Kareem Islamic School belum mengantongi izin.
Sementara Ashraf, suami Riyanti meminta agar pemerintah lebih tegas untuk menertibkan sekolah ilegal. Karena kerugian yang dialami bukan hanya menyangkut materi, tapi juga waktu pendidikan bagi anak.
"Saya ingin Kementerian Pendidikan mengambil tindakan yang lebih tegas, pastikan semua sekolah punya izin, ini soal masa depan anak-anak, kalau memang NISN sudah tidak bisa diproses, paling tidak ada tanggung jawab dari Disdik untuk bantu transisi ke kelas 2," ungkapnya.
Puluhan orang tua murid merasa tertipu oleh pihak Al Kareem Islamic School. Karena sekolah yang 'menjual' konsep Islamic International School menggunakan kurikulum Cambridge itu ternyata tidak sesuai fakta.
Beberapa dugaan penipuan yang dialami orang tua murid di antaranya, fasilitas yang tidak sesuai, tidak adanya penerapan kurikulum Cambridge di sekolah, dan konsep belajar yang tidak seperti sekolah internasional pada umumnya.
Setelah melalui serangkaian pemeriksaan oleh Dinas Pendidikan Kota Bekasi, sekolah yang baru berdiri sekitar dua tahun yang lalu itu belum memiliki izin operasional untuk jenjang SD. Kini sekolah tersebut disegel dan tidak diperbolehkan untuk merekrut murid baru.