Olah tempat kejadian perkara kecelakaan bus di Tanjakan Emen, jalur dibuka tutup
Merdeka.com - Jajaran kepolisian menggelar olah tempat kejadian perkara terkait kecelakaan bus pariwisata di Tanjakan Emen, Kabupaten Subang, yang menewaskan 27 orang pada Sabtu (10/2) sore. Proses olah TKP dilakukan petugas gabungan dari Kakorlantas Polri, Dirlantas Polda Jabar, Polres Subang, dan Dishub Jabar.
Untuk memudahkan proses olah TKP, polisi memberlakukan sistem buka tutup jalur di kedua arah. Olah TKP dilakukan di sepanjang area 200 meter lokasi insiden tergulingnya bus yang membawa rombongan 52 orang dari Koperasi Simpan Pinjam Permata Ciputat Tangerang Selatan.
"Hari ini kita Korlantas dari TAA (Tim Analisys Accident) melakukan olah TKP untuk pembuktian kecelakaan di turunan tanjakan Emen," ujar Kasubdit laka Dit Gakkum Korlantas Polri, Kombes Pol Joko Rudi, di lokasi. Demikian dikutip Antara, Minggu (11/2).
Menurutnya, proses olah TKP dilakukan dalam tiga tahap. Pertama pra kecelakaan, ketika kecelakaan, dan pascakecelakaan hingga menyebabkan bus terguling.
"Pertama kali penghindaran awal supaya tidak terjadinya laka, kemudian adanya titik sentuh saat terjadinya laka, dan pascaterjadinya laka apakah macet atau sebagainya," katanya.
Setelah olah TKP ini akan diketahui penyebab kecelakaan yang menewaskan 27 orang tersebut, apakah faktor human error, kondisi kelaikan bus, maupun jalur itu sendiri.
"Bisa dari aspek psikologis, kesehatan, kelaikan kendaraan, kecerobohan pengemudi, maupun taktik dan teknik mengemudi," katanya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya