Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Nyambi jualan sabu, tukang cukur ditangkap polisi saat transaksi di Danau Cipondoh

Nyambi jualan sabu, tukang cukur ditangkap polisi saat transaksi di Danau Cipondoh Ilustrasi borgol. ©2014 Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Unit Reskrim Polsek Tangerang amankan pelaku pengedar dan pengguna sabu di wilayah Cipondoh, kota Tangerang. Dean Ferdian (20) diamankan polisi setelah tertangkap tangan hendak mengedarkan sabu kepada seseorang di dekat kantor kecamatan Cipondoh.

Kapolsek Tangerang Kompol Ewo Samono menerangkan, pelaku yang sehari-hari berprofesi sebagai tukang cukur ini mengaku hanya menjalankan usaha sambilan untuk mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari. Dari pelaku, polisi menyita 5 paket kecil sabu berikut sejumlah alat yang digunakan untuk mengisap sabu.

"Awalnya tim opsnal mendapat informasi di sekitaran Danau Cipondoh sering dijadikan tempat transaksi narkoba," katanya Minggu (8/4).

Mendapat laporan masyarakat itu, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan. Alhasil, anggotanya berhasil menangkap Dean yang tengah menunggu pelanggan di samping kantor Kecamatan Cipondoh.

"Dari penggeledahan badan, kami mendapat barang bukti 2 paket sabu dalam bungkus rokok di saku celananya," bilang dia.

Saat dilakukan pemeriksaan, tersangka mengaku masih menyimpan paket sabu lainnya di tempatnya bekerja yakni di Jalan Dongkal Cipondoh Makmur, Kota Tangerang. "Tiga paket sabu berikut alat isap berhasil kami di lokasi tersebut" ucap dia.

Polisi menjerat pelaku dengan pasal 114 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP