Niat melapor karena diancam, petani di Sumsel malah diringkus karena penganiayaan
Merdeka.com - Maksud hati datang ke kantor polisi untuk membuat laporan pengancaman, Ediyanto (27) malah ditangkap petugas. Ternyata petani itu sudah menjadi buronan kasus penganiayaan terhadap dua tetangganya.
Penangkapan pelaku terjadi saat melapor ke Polres Musi Rawas untuk membuat laporan pengancaman terhadap dirinya, Senin (9/4). Petugas yang mengenali pelaku menghubungi anggota Polsek Terawas, Musi Rawas, untuk memastikan pelaku orang yang dicari selama ini.
Pelaku dibuat tak berkutik saat petugas mencocokkan nama dan alamatnya dengan laporan korban yang masuk ke kantot polisi nomor LP: LP/B-34/XII/2017/Sumsel/Res.Mura/Sek.Terawas, 12 Desember 2017.
Kasatreskrim AKP Wahyu Setyo Pranoto mengungkapkan, pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di mapolres.
"Tersangka tadinya mau buat laporan pengancaman. Petugas yang curiga dan mengetahui kasus sebelumnya akhirnya menelpon kapolsek, ternyata benar dia orangnya dan kita tangkap," ungkap Wahyu, Rabu (11/4).
Sementara itu, Kapolsek Terawas Iptu Hairudin menjelaskan, tersangka terlibat dalam aksi penganiayaan terhadap dua korban yang tinggal sekampung dengannya di Desa Lubuk Ngin Baru, Kecamatan Selangit, Musi Rawas.
Kejadiannya saat korban Mukmin (20) dan Rendi (16) berboncengan sepeda motor berpapasan dengan tersangka di desanya, 12 Maret 2017. Tanpa sebab, tersangka turun dari motor dan memukuli kedua korban.
Takut tersangka semakin beringas, keduanya kabur meninggalkan motornya untuk menyelamatkan diri. Hanya saja, mereka mengalami luka lebam di kepala dan melapor ke polisi.
"Tersangka sudah lama kita tetapkan buronan, dia selalu lari saat ditangkap. Kebetulan dia datang ke kantor polisi, saat itulah kita amankan," ujar Hairudin.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 351 KUHP dan atau 335 KUHP tentang penganiayaan dan perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman empat tahun penjara.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
2 Polisi di Sumsel Dikepung Lalu Disandera & Diamuk Massa Usai Gerebek Penipu Online, Ini Kronologinya
Kapolres menyesalkan tindakan warga yang menghalangi penangkapan pelaku kejahatan bahkan menyerang dan menyandera polisi.
Baca SelengkapnyaIni Peta Jalur Rawan Kecelakaan dan Bencana di Bantul saat Arus Mudik
Polres Bantul memetakan jalur rawan kecelakaan dan bencana jelang persiapan menyambut arus mudik Lebaran 2024.
Baca SelengkapnyaMenyusuri Sungai Sarang Buaya, Polisi Cek TPS Rawan Pemilih Ganda
Tak peduli apapun rintangan, hambatan, ujian, cobaan, dan medan yang terjal harus ditempuh untuk mewujudkan cita-cita tersebut.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Catat, Pelanggar Ganjil Genap Mudik Lebaran 2024 Dikirimi Polisi Surat Tilang Usai Pulang Kampung
Penerapan ganjil genap dimulai saat arus mudik dimulai pada tanggal 5 April-16 April.
Baca SelengkapnyaTujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur
Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.
Baca Selengkapnya4 Orang Sekeluarga di Musi Banyuasin Ditemukan Tewas Membusuk di Rumah
Warga yang penasaran masuk ke rumah dan menemukan satu mayat. Warga akhirnya melapor ke polisi dan ditemukan tiga mayat lagi di rumah tersebut.
Baca SelengkapnyaPolisi TetapkanTersangka Ibu Kandung Bunuh Anaknya Usia 5 Tahun Ditusuk 20 Kali di Bekasi
Tragis pelaku beraksi saat anaknya tengah tertidur pulas
Baca SelengkapnyaMain Petasan saat Malam Tahun Baru, Dua Pemuda Terkena Ledakan Jarinya Hampir Putus
Warga mengevakuasi mereka ke rumah sakit terdekat. Namun karena keterbatasan peralatan, keduanya dirujuk ke Palembang.
Baca SelengkapnyaDetik-Detik Penyelamatan Dramatis Pemuda Terperosok ke Sumur 19 Meter
Pihak keluarga dan rekan-rekannya berusaha menolong, namun sia-sia sehingga dilaporkan ke Basarnas Kupang.
Baca Selengkapnya