Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ngaku untuk konsumsi sendiri, mahasiswa di Bandung tanam ganja dalam indekos

Ngaku untuk konsumsi sendiri, mahasiswa di Bandung tanam ganja dalam indekos Penangkapan Mahasiswa Bandung Tanam Ganja Di Kosan. ©2018 Merdeka.com/Aksara Bebey

Merdeka.com - Pemuda berinisial YCR (21) nekat menanam ganja di kamar indekosnya. Seluk beluk mengenai caranya ia lakukan secara otodidak berbekal informasi dari youtube.

Bibit ganja ia tanam di lemari miliknya yang sudah dimodifikasi dengan memasang lampu, kipas angin dan pot tanaman. Alat itu berfungsi untuk menjaga kelembaban, mengatur sirkulasi udara sekaligus mengakali kebutuhan tanaman terhadap sinar matahari.

Ia menyatakan, percobaan itu dilakukan untuk memenuhi keinginannya mengkonsumsi ganja. "Saya belajar dari youtube. cuma buat konsumsi sendiri," jelas mahasiswa yang mengaku sudah mengkonsumsi ganja sejak tahun 2016 ini.

Namun, ia tak sempat memanen tanaman ganjanya. Pasalnya, tim Satnarkoba Polrestabes Bandung segera meringkusnya.

Kasat Narkoba Polrestabes Bandung AKBP Irfan Nurmansyah mengungkapkan, penangkapan itu bermula dari penyelidikan terkait peredaran ganja di Kota Bandung. Polisi menangkap YCR dengan barang bukti dua bungkus ganja seberat 70 gram.

Petugas kepolisian melakukan pengembangan ke kosan tersangka yang berada di Jalan Surya Sumantri. "Ternyata dia menanam ganja di lemari. Ngakunya cuman iseng," ujar Irfan saat gelar perkara di Satresnarkoba Polrestabes Bandung, Jalan Sukajadi, Kamis (5/6/2018).

Dari penuturan Irfan, tersangka mendapatkan bibit ganja dari seorang bandar. Tersangka berhadil menumbuhkan satu bibit ganja dari total empat bibit yang dimiliki.

"Yang tumbuh ini, tingginya sekitar satu meter," ungkap Irfan.

Polisi terapkan pasal 111 ayat (1) JO pasal 127 ayat (1) huruf a UURI no 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana paling singkat empat tahun dan paling lama 12 tahun penjara.

(mdk/ded)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
2 Mahasiswa di Sulawesi Selatan Edarkan Ganja, Modus Dicampur Kue Kering

2 Mahasiswa di Sulawesi Selatan Edarkan Ganja, Modus Dicampur Kue Kering

2 Mahasiswa di Sulawesi Selatan Edarkan Ganja, Modus Dicampur Kue Kering

Baca Selengkapnya
Edarkan Ganja di Kampus Semarang, Dua Mahasiswa Ditangkap BNN Jateng

Edarkan Ganja di Kampus Semarang, Dua Mahasiswa Ditangkap BNN Jateng

Adapun dua mahasiswa tersebut bernama inisial DAN (23), dan DA alias Acil (23)

Baca Selengkapnya
Mirisnya Peredaran Ganja di Grobogan, Berawal dari Rasa Ingin Tahu kini Jadi Pencandu

Mirisnya Peredaran Ganja di Grobogan, Berawal dari Rasa Ingin Tahu kini Jadi Pencandu

Peredaran narkoba begitu marak terjadi di Grobogan. Berbagai kalangan bisa menikmati barang terlarang itu.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Menyusuri Medan Terjal demi Menyingkap 4 Hektare Ladang Ganja di Rimba Lamteuba Aceh Besar

Menyusuri Medan Terjal demi Menyingkap 4 Hektare Ladang Ganja di Rimba Lamteuba Aceh Besar

Pria berinisial RZ "bernyanyi" setelah ditangkap petugas BNN sehingga 4 hektare lahan ganja di Aceh Besar terbongkar.

Baca Selengkapnya
Ganjar Dapat Info Kades dan Kepala Daerah Diintimidasi: Mulai Ditelepon Ojo Kenceng-Kenceng

Ganjar Dapat Info Kades dan Kepala Daerah Diintimidasi: Mulai Ditelepon Ojo Kenceng-Kenceng

Ganja Dapat Info Kades dan Kepala Daerah Diintimidasi: Mulai Ditelepon Ojo Kenceng-Kenceng

Baca Selengkapnya
BNN Musnahkan 4 Hektare Ladang Ganja di Aceh

BNN Musnahkan 4 Hektare Ladang Ganja di Aceh

Hasilnya, ditemukan tiga titik ladang ganja di dua lokasi lahan ganja.

Baca Selengkapnya
Terbongkar, Kekecewaan terhadap Irish Bella sebagai Alasan Ammar Zoni Menggunakan Sabu dan Ganja

Terbongkar, Kekecewaan terhadap Irish Bella sebagai Alasan Ammar Zoni Menggunakan Sabu dan Ganja

Akan tetapi, nasi sudah menjadi bubur, meski menyesali perbuatannya proses hukum akan tetap berjalan.

Baca Selengkapnya
Puluhan Kilogram Ganja Kering Asal Aceh Gagal untuk Pesta Tahun Baru

Puluhan Kilogram Ganja Kering Asal Aceh Gagal untuk Pesta Tahun Baru

Ketiga tersangka kini terancam hukuman penjara 20 tahun akibat perbuatannya.

Baca Selengkapnya
Viral Penggerebekan Rumah Kos Mesum Bertarif 30.000 per Jam di Jombang, Pasangan Pelajar Turut Diamankan

Viral Penggerebekan Rumah Kos Mesum Bertarif 30.000 per Jam di Jombang, Pasangan Pelajar Turut Diamankan

Video penggerebekan rumah kos di Jombang viral di media sosial. Mirisnya, salah satu pasangan yang diamankan dari lokasi itu masih berstatus pelajar.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Begini Situasi di Bromo Jelang Libur Natal dan Tahun Baru, 'Muuaacet rek'

VIDEO: Begini Situasi di Bromo Jelang Libur Natal dan Tahun Baru, 'Muuaacet rek'

Begini Situasi di Bromo Jelang Libur Natal dan Tahun Baru, 'Muuaacet rek

Baca Selengkapnya