Muntasir sembunyikan sabu 305 gram di selangkangan
Merdeka.com - Petuga Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumut kembali menggagalkan percobaan pengiriman sabu-sabu pada Senin (23/1). Petugas mengamankan seorang calon penumpang yang kedapatan membawa 305 gram sabu-sabu.
Calon penumpang yang ditangkap yaitu Muntasir (36), warga Dusun Lhoek Rawa, Bireuen, Aceh. Dia memegang tiket Lion Air dengan nomor penerbangan JT 959 jurusan KNO - Batam - Palembang.
Branch Communication & Legal Manager Bandara Kualanamu Wisnu Budi Setianto mengatakan, Muntasir diamankan di area Security Check Point (SCP) 1. Gerak-geriknya mencurigakan petugas keamanan bandara.
"Petugas kemudian memeriksa badan pelaku dan menemukan barang terlarang itu di selangkangannya," kata Wisnu.
Muntasir dibawa ke ruangan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Saat diinterogasi, dia mengaku dibayar Rp 5 juta untuk mengantarkan 305 gram sabu-sabu itu sampai ke Palembang.
Selain sabu-sabu, petugas juga menyita ransel berisi pakaian, dompet, KTP, SIM C dan uang Rp 2.138.000. Selanjutnya, Muntasir dan barang bukti diserahkan ke polisi.
"Pelaku dan barang bukti kita serahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Deli Serdang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," ucap Wisnu. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya