PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta (Daop 1 Jakarta) telah mengumumkan penyesuaian pola operasi perjalanan kereta api jarak jauh (KAJJ) yang akan berlaku efektif mulai 1 Desember 2025. Perubahan ini mencakup penghapusan pemberhentian sejumlah kereta api di Stasiun Jatinegara, Jakarta Timur, serta penyesuaian pola perhentian di beberapa stasiun lain.
Keputusan ini diambil sebagai bagian dari upaya PT KAI untuk memastikan keselamatan perjalanan, meningkatkan efisiensi operasional, dan memaksimalkan kelancaran arus kedatangan serta keberangkatan kereta api di wilayah Daop 1 Jakarta. Penyesuaian ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap kinerja layanan kereta api.
Manager Humas PT KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko, menjelaskan bahwa perubahan ini akan memengaruhi enam perjalanan kereta api kedatangan yang sebelumnya berhenti di Stasiun Jatinegara. Calon penumpang diimbau untuk memperhatikan jadwal terbaru agar dapat menyesuaikan rencana perjalanan mereka.
Advertisement
Advertisement
Mulai 1 Desember 2025, enam perjalanan kereta api kedatangan tidak lagi akan berhenti di Stasiun Jatinegara. Perubahan ini merupakan bagian dari penyesuaian pola operasi yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan kelancaran perjalanan.
Keenam kereta api tersebut meliputi KA Manahan (61B) dengan relasi Solo Balapan-Gambir, serta KA Bogowonto (103B) yang melayani rute Lempuyangan-Pasar Senen. Penumpang yang biasanya turun atau naik dari Stasiun Jatinegara untuk rute-rute ini perlu mencari alternatif stasiun.
Selain itu, KA Gajahwong (105B) relasi Lempuyangan-Pasar Senen, KA Gunung Jati (119B) relasi Semarang Tawang-Gambir, KA Cakrabuana (121B) relasi Purwokerto-Gambir, dan KA Parahyangan (137B) relasi Bandung-Gambir juga akan melewati Stasiun Jatinegara tanpa berhenti. Hal ini akan memengaruhi mobilitas penumpang dari dan menuju stasiun tersebut.
Advertisement
Advertisement
Tidak hanya penghapusan pemberhentian di Stasiun Jatinegara, PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 1 Jakarta juga menerapkan perubahan pola perhentian untuk kereta api yang berangkat dari wilayahnya. Salah satu contohnya adalah KA Fajar Utama Yogyakarta (110B) dengan relasi Pasar Senen-Yogyakarta.
Sebelum 1 Desember 2025, KA Fajar Utama Yogyakarta berhenti di Stasiun Bekasi, Karawang, dan Cikampek untuk naik-turun penumpang. Namun, setelah tanggal tersebut, kereta api ini hanya akan berhenti di Stasiun Bekasi dan Karawang. “Setelah 1 Desember 2025 hanya berhenti di Stasiun Bekasi dan Karawang untuk naik-turun penumpang,” kata Ixfan Hendriwintoko.
Selanjutnya, KA tersebut akan berhenti di Stasiun Haurgelis, Terisi, Jatibarang, Cirebon, Ciledug, Bumiayu, Purwokerto, Kroya, Gombong, Kebumen, Kutoarjo, Wates, sebelum tiba di Yogyakarta. Selain pola perhentian, terdapat pula penyesuaian waktu tempuh (WT) yang rata-rata perubahan kurang dari 10 menit dan tidak berdampak signifikan terhadap jadwal keseluruhan.
Advertisement
Advertisement
Penyesuaian pola operasi ini dilakukan dengan tujuan utama memastikan keselamatan perjalanan, meningkatkan efisiensi operasional, dan memaksimalkan kelancaran arus kedatangan serta keberangkatan kereta api di wilayah Daop 1 Jakarta. PT KAI berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan bagi para penumpang.
Ixfan Hendriwintoko berharap calon penumpang dapat menyesuaikan rencana perjalanannya dengan perubahan yang mulai berlaku 1 Desember 2025. Perencanaan yang matang sangat penting untuk menghindari ketidaknyamanan akibat perubahan jadwal dan pola perhentian ini.
Calon penumpang juga diimbau untuk selalu memperhatikan jadwal terbaru dan informasi terkini. Informasi dapat diakses melalui aplikasi Access by KAI, website resmi KAI, serta kanal informasi resmi lainnya yang disediakan oleh PT KAI. Memastikan informasi terbaru adalah kunci perjalanan yang lancar dan nyaman.
Advertisement
Sumber: AntaraNews