Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

MUI Dorong Dewan Kerukunan Nasional Diaktifkan Kembali Usai Penembakan Laskar FPI

MUI Dorong Dewan Kerukunan Nasional Diaktifkan Kembali Usai Penembakan Laskar FPI Sekjen MUI Buya Anwar Abbas. ©2019 Merdeka.com/Abyan Ghafara Andayarie/Magang

Merdeka.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendorong pemerintah mengaktifkan kembali Dewan Kerukunan Nasional setelah insiden penembakan anggota FPI oleh polisi. MUI menilai Dewan Kerukunan Nasional itu yang digagas dalam kepemimpinan Presiden Jokowi periode pertama guna menampung perbedaan pandangan kelompok masyarakat terhadap pemerintah.

"Menurut saya sangat bagus dan sangat tepat sekali untuk diaktifkan kembali sehingga kalau ada perbedaan-perbedaan pandangan dan pendapat di antara elemen dan kelompok masyarakat seperti yang ada saat ini seperti dengan Habib Rizieq Syihab misalnya maka hal itu akan bisa kita selesaikan dengan baik-baik," kata Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas dalam keterangan tertulisnya, Selasa (8/12).

Menurut Abbas, perbedaan dalam suatu masalah terkadang kerap dilandaskan karena adanya perbedaan informasi yang diperoleh ataupun sudut pandang yang berbeda dalam melihat masalah. Oleh sebab itu dia melihat gagasan pembentukan Dewan Kerukunan Nasional perlu kembali diaktifkan.

"Karena masing-masing pihak seperti kita ketahui biasanya berbeda dalam satu masalah karena berbedanya informasi, kepentingan dan sudut pandang. Dan lewat Dewan Kerukunan Nasional tersebut kita akan bisa menyamakan persepsi dan pandangan kita tentang suatu masalah yang menyangkut kehidupan berbangsa dan bernegara. Sehingga diharapkan kita akan bisa menemukan solusi yang tepat dan terbaik bagi bangsa dan negara ini sehingga negeri ini aman tenteram dan damai," ujar dia.

Dia berharap, dengan diaktifkan kembali Dewan Kerukunan Nasional itu maka bangsa ini dapat mengatasi semua masalah yang dihadapi secara bersama-sama. Termasuk tanpa melalui kekerasan.

"Apalagi kita sedang menghadapi masalah Covid-19 dan masalah ekonomi yang sangat berat yang kita hadapi saat ini. Di mana untuk mengatasinya jelas-jelas sangat diperlukan persatuan dan kesatuan yang kuat dari kita semua sebagai warga bangsa," kata dia.

Dia pun meminta pemerintah jangan melulu menggunakan pendekatan hukum kepada pihak yang memiliki pandangan berbeda dalam mengelola negara. Menurut Abbas pendekatan hukum akan begitu dirasa maslahatnya bilamana ditujukan terhadap pelaku kriminal.

"Tapi dalam hal yang terkait dengan perbedaan pandangan dan pendapat kita tentang negara dan pengelolaannya maka janganlah kita cepat-cepat melakukan pendekatan hukum dan atau security approach, tapi sebaiknya kita melakukan pendekatan dialog dan musyawarah dengan menjadikan Pancasila dan UUD 1945 sebagai acuan dan rujukan utama kita," tandasnya.

GP Ansor Soal Penembakan Laskar FPI

Polisi baku tembak dengan pengikut pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab di Kilometer tol Jakarta-Cikampek pada Senin (7/12) dini hari. Ketua Umum GP Ansor, Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) heran dengan dugaan kepemilikan senjata oleh kelompok Rizieq. Pasalnya, dia mengungkapkan, ada aturan ketat kepemilikan senpi bagi masyarakat sipil.

"Kepemilikan senpi selain TNI dan Polri setahu saya ada aturan yang ketat sampai pada tes psikologis. Harga senpi pun pasti juga mahal," kata dia, Selasa (8/12).

Yaqut meminta polisi mengusut terkait kepemilikan senpi tersebut. Dia tak habis pikir ormas bisa memiliki senjata. Selain itu, dia juga menyoroti kepemilikan senjata tajam yang diduga dipakai kelompok Rizieq. Dia bilang, tak ada urgensinya ormas mempunyai senjata tajam.

"Senjata tajam untuk apa? tidak ada urgensinya," ujar anggota DPR ini.

Diberitakan, dari versi kepolisian, peristiwa yang terjadi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek Kilometer 50 ini bermula ketika enam orang anggota Polri sedang menyelidiki terkait rencana pemeriksaan Rizieq Shihab yang dijadwalkan berlangsung hari ini sekira pukul 10.00 WIB.

Dari informasi yang diterima kepolisian, akan terjadi pengerahan massa pada saat Rizieq dilakukan pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

"Bahwa akan ada pengerahan kelompok massa untuk mengawal pemeriksaan MRS di Polda Metro Jaya. Terkait itu kami kemudian melakukan penyelidikan kebenaran info itu," kata dia di Polda Metro Jaya, Senin (7/12).

Fadil menerangkan, kepolisian bertemu dengan salah satu kendaraan di ruas jalan tol. Ketika anggota Polda Metro Jaya membuntuti. Mobil itu memepet dan melakukan penyerangan dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam.

Kepolisian pun melepaskan tembakan. Enam orang meninggal dunia lokasi kejadian. Sementara empat orang lainnya kabur.

"Anggota yang terancam keselamatan jiwanya karena diserang kemudian melakukan tegas dan terukur, sehingga terhadap kelompok yang diduga pengikut MRS yang berjumlah 10 orang ada enam orang yang meninggal dunia," tandas dia.

Reporter: Yopi Makdori

(mdk/gil)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dewas KPK Umumkan Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri Rabu Depan

Dewas KPK Umumkan Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri Rabu Depan

Dewas KPK akan mengumumkan putusan dugaan pelanggaran etik Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri pada Rabu (27/12).

Baca Selengkapnya
Wapres Ma’ruf Harap Pemerintah Perhatikan Kritikan Akademisi Jelang Pemilu 2024

Wapres Ma’ruf Harap Pemerintah Perhatikan Kritikan Akademisi Jelang Pemilu 2024

Pernyataan akademisi itu menjadi bagian dari dinamika positif.

Baca Selengkapnya
Diisukan Isi Jabatan Strategis, Eks Kasad Dudung: Kalau Diperintahkan Siap

Diisukan Isi Jabatan Strategis, Eks Kasad Dudung: Kalau Diperintahkan Siap

"Kalau misalkan diperintahkan, saya sebagai mantan prajurit saya siaplah apapun," kata Dudung

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Perludem Serahkan Revisi Angka Ambang Batas Parlemen ke Pembentuk UU: Harus Ada Hitungan Rasional

Perludem Serahkan Revisi Angka Ambang Batas Parlemen ke Pembentuk UU: Harus Ada Hitungan Rasional

Dengan adanya revisi, diharapkan suara rakyat tidak terbuang sia-sia.

Baca Selengkapnya
Dewan Pakar TKN soal Mahfud Dilaporkan ke Bawaslu: Bahan Debat Bukan untuk Diadukan

Dewan Pakar TKN soal Mahfud Dilaporkan ke Bawaslu: Bahan Debat Bukan untuk Diadukan

TKN menilai hak pendukung Gibran untuk melaporkan Mahfud ke Bawaslu.

Baca Selengkapnya
Dewas KPK Tak Permasalahkan Firli Tidak Hadir saat Sidang Putusan Etik

Dewas KPK Tak Permasalahkan Firli Tidak Hadir saat Sidang Putusan Etik

Firli terjerat tiga dugaan pelanggaran etik. Pertama yakni terkait komunikasi dan pertemuan dengan SYL.

Baca Selengkapnya
Tak Proses Dua Pengaduan Pelanggaran Pemilu, Komisioner Bawaslu Dilaporkan Tim Hukum Timnas AMIN ke DKPP

Tak Proses Dua Pengaduan Pelanggaran Pemilu, Komisioner Bawaslu Dilaporkan Tim Hukum Timnas AMIN ke DKPP

Kedua pengaduan itu telah dilaporkan ke Bawaslu RI pada 19 Februari 2024 dan dibalas pada 22 Februari 2024, dengan status laporan tidak memenuhi syarat materil.

Baca Selengkapnya
Perbedaan Pilihan Jangan Timbulkan Perpecahan Pasca-Pemilu, Perkuat Kembali Persaudaraan

Perbedaan Pilihan Jangan Timbulkan Perpecahan Pasca-Pemilu, Perkuat Kembali Persaudaraan

Perbedaan pilihan saat Pemilu lalu seharusnya bisa disikapi dengan bijak. Sudah saatnya semua pihak ikut menjaga situasi tetap tenang terlebih di bulan Ramadan.

Baca Selengkapnya
Strategi Pemerintah Atasi Kelangkaan Beras, Termasuk Buka Keran Impor

Strategi Pemerintah Atasi Kelangkaan Beras, Termasuk Buka Keran Impor

Harapannya, langkah itu bisa menambah suplai untuk memenuhi permintaan masyarakat.

Baca Selengkapnya