Motif Istri di Jombang Diduga Bunuh Suami dan Sembunyikan Jenazah Selama 40 Hari di Rumah Kontrakan
Lukman pernah menikah tiga kali dan telah bercerai dua kali. Bersama Fauziah, ia tinggal mengontrak di rumah tersebut selama sembilan tahun terakhir.
Kasus dugaan pembunuhan suami oleh istri di Dusun Karangtengah, Desa Johowinong, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, menyisakan banyak tanda tanya.
Fauziah Prihatiningsih (47) diduga menghabisi nyawa suaminya, Lukman (45), dan menyembunyikan jasad korban di rumah kontrakan selama lebih dari 40 hari.
Selama lebih dari sebulan, Fauziah menutup rapat rumahnya. Ia beralasan bau tak sedap berasal dari bangkai tikus yang baru saja diracun. Kepada warga sekitar, ia bahkan melarang untuk mendekat. Tingkah laku sehari-hari Fauziah pun tampak normal, membuat warga tidak menaruh curiga.
"Orangnya selama ini baik. Keduanya juga ramah pada tetangga," ujar Mudiono, warga sekitar, Rabu (25/6).
Tidak Pernah Bertengkar
Ia mengaku tidak pernah mendengar pasangan itu bertengkar. Bahkan, Fauziah beberapa kali terlihat bercengkrama dengan tetangga. Ketika ditanya soal keberadaan Lukman, Fauziah mengaku suaminya sedang bekerja ikut mobil barang ke luar kota. Padahal, jenazah Lukman diduga telah tersimpan di dalam rumah dalam kondisi membusuk.
Lukman diketahui merupakan warga Desa Catakgayam, Kecamatan Mojowarno. Ia pernah menikah tiga kali dan telah bercerai dua kali. Bersama Fauziah, ia tinggal mengontrak di rumah tersebut selama sembilan tahun terakhir.
Kepala Desa Johowinong, Roziun, mengatakan bahwa pelaku telah menyerahkan diri ke polisi dan mengakui perbuatannya. Saat polisi tiba di lokasi, jenazah korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan. Petugas mengevakuasi jasad ke RSUD Jombang untuk proses autopsi dan menyisir lokasi guna menelusuri kemungkinan adanya zat beracun.
Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra, menyebut pemeriksaan terhadap pelaku masih berlangsung.
"Kondisi pelaku sehat dan bisa memberikan keterangan. Motif masih terus kami dalami," tegasnya.