Modus Ajak Wedangan, Remaja di Karanganyar Perkosa Teman Perempuan di Kebun
Merdeka.com - Gara-gara sering nonton video mesum di handphone miliknya, remaja asal Solo berinisial SPU (15), tak bisa menahan nafsunya. Warga Kadipiro, Banjarsari itu tega menyetubuhi SPA (17) teman Facebook yang baru 3 bulan lalu berkenalan.
Aksi bejat SPU dilakukan kepada warga Ngemplak, Mojosongo Solo itu di sebuah kebun milik warga Dukuh Jurang Kambil, Jeruksawit Kecamatan Gondangrejo Karanganyar, Senin (21/12) malam. Keluarga korban melaporkan peristiwa dugaan pemerkosaan tersebut ke Unit IV Sat Reskrim Polres Karanganyar, Selasa (22/12).
"Jadi peristiwanya terjadi pada hari Senin, tanggal 21 Desember 2020 sekira pukul 21.00 WIB. Korban dan pelaku ini berkenalan di Facebook, sekira 3 bulan lalu, kemudian janjian, ketemuan dan terjadilah peristiwa perkosaan," kata Kasat Reskrim Polres Karanganyar AKP Tegar Satrio Wicaksono, Rabu (23/12).
Menurut Tegar, sebelum diperkosa, sekitar pukul 15.00 WIB, pelaku mengirim pesan singkat ke korban untuk diajak wedangan. Korban pun dijemput didekat rumah dan pergi berboncengan sepeda motor. Namun saat melewati lokasi kejadian, pelaku memberhentikan sepeda motor dan memarkirnya di pinggir kebun.
Dalam situasi yang gelap, pelaku pamit sebentar untuk meminjam uang kakaknya. Uang tersebut akan digunakan untuk membeli bensin. Pelaku kemudian masuk ke dalam kebun dan diikuti oleh korban. Pelaku kemudian menggelar tikar di tanah. Lalu terlapor menarik tangan korban dan menyuruh korban agar duduk.
"Korban sempat menolak, tapi terlapor menarik tangan korban. Dan saat korban pada posisi mau duduk di sebelah tikar, pelaku langsung menidurkan korban. Dan terjadi pemerkosaan itu," ujar dia.
"Terlapor ini melakukan persetubuhan tersebut dikarenakan sering menonton video porno yang disimpan di HP. Pelaku dan korban baru kenal 3 hari melalui medsos. Saat diperkosa korban masih perawan," imbuh Tegar.
Selain pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya sebuah celana panjang warna merah maron, celana dalam, pakaian dalam wanita warna merah muda, kaos lengan panjang warna abu-abu, sebuah sepeda motor serta hasil Visume et Repertum.
Tegar menegaskan, pelaku akan dikenakan Pasal 81 Undang-undang Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 tahun 2016, tentang perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 Jo Undang Undang-undang Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak.
"Ancaman hukuman pidana minimal 5 tahun atau maksimal 15 tahun. Untuk pelaku anak ancaman pidana dikurangi satu per tiga,” pungkas dia.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
4 Sekeluarga Tewas Diduga Dirampok di Musi Banyuasin, Rumah Korban Jauh dari Permukiman
Korban HR merupakan pedagang ponsel keliling. Dia tinggal bersama tiga korban lain, yakni ibunya dan dua anaknya sejak bercerai dengan istrinya dua tahun lalu.
Baca SelengkapnyaTampang Kakak-Adik Pembunuh Pasutri di Ruko Kebayoran Lama
Kedua tersangka diduga sudah lama merencanakan aksinya.
Baca SelengkapnyaNahas, 3 Emak-Emak di Garut Tertabrak saat Menyeberang Sepulang Pengajian
Tiga orang emak-emak di Garut Jawa Barat tertabrak mobil saat menyeberang usai menghadiri kegiatan pengajian
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Mahasiswi di Semarang Jadi Korban Begal Payudara, Pelaku Anak di Bawah Umur
Korban yang sedang berangkat kuliah dengan jalan kaki tiba-tiba diadang oleh pelaku.
Baca SelengkapnyaRemaja Terlibat Perampokan dan Perkosaan di Musi Rawas Serahkan Diri, Ini Perannya saat Beraksi
Polisi merampungkan penangkapan semua pelaku yang berjumlah empat orang.
Baca SelengkapnyaJadi Tersangka, Pelaku Pembacokan dan Korban di Kampung Bahari Ternyata Masih Punya Hubungan Keluarga
Polres Metro Jakarta Utara menetapkan pria berinisial BR (27) sebagai tersangka pembacokan terhadap korban AS.
Baca SelengkapnyaPenghuni Kos Bagikan Keseruan Anak-Anak Main Kesenian Reak, Jadi Normal Day di Bandung Timur
Seorang warganet mengabadikan keseruan itu dari jendela kamar kosnya.
Baca SelengkapnyaKepergok Mengintip ke Kamar Mandi, Seorang Pria Bunuh Calon Adik Ipar
Pelaku dan korban sempat cekcok dan melangsungkan penganiayaan hingga meninggal dunia.
Baca SelengkapnyaDi balik Kasus Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading, Korban Ternyata Punya Hubungan Gelap dengan Pelaku
Korban RN ternyata menjalin hubungan dengan AT selama tiga tahun.
Baca Selengkapnya