Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Minta uang 'pelicin' sertifikat tanah, ASN di Solok ditangkap Saber Pungli

Minta uang 'pelicin' sertifikat tanah, ASN di Solok ditangkap Saber Pungli Rupiah. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Badan Pertahanan Nasional (BPN) Kabupaten Solok berinisial MI ditangkap oleh tim gabungan Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli).

Pria yang menjabat sebagai Kasi Pengukuran BPN Kabupaten Solok tersebut diringkus karena terindikasi meminta 'uang pelicin' untuk memperlancar urusan pemisahan sertifikat tanah yang dijual oleh salah seorang Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) setempat.

"Dari pelaku, kami sita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 6 juta dari orang yang berurusan dengannya berinisial LY," kata Kapolres Solok Arosuka AKBP Ferry Irawan saat dihubungi merdeka.com, Selasa (5/6) siang.

Sambung Ferry, pelaku diduga juga telah sering melakukan hal serupa. Hal tersebut dibuktikan dengan banyaknya sertifikat tanah di kediamannya.

"Kami masih mengembangkan kasus ini, bisa saja yang bersangkutan tidak bekerja sendirian," ungkap Kapolres.

MI terancam dijerat dengan pasal 12 huruf e jo Pasal 11 undang undang nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas undang undang no 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dengan ancaman minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

(mdk/rzk)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP