Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Meski sidang tuntutan ditunda, Asma Dewi sudah siapkan pleidoi

Meski sidang tuntutan ditunda, Asma Dewi sudah siapkan pleidoi

Merdeka.com - Mantan Wakil Bendahara Presidium Alumni 212, Asma Dewi terdakwa kasus ujaran kebencian dan penghinaan ras dan agama mengaku sudah membuat nota pembelaan (pleidoi). Walaupun jaksa penuntut umum (JPU) belum merampungkan berkas tuntutannya.

"Iya, rencananya mau dibagiin pleidoi-nya. Tetapi kan ditunda (pembacaan tuntutan)," kata Asma Dewi usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (1/2).

Asma Dewi membuat pleidoi berisi enam lembar. Dalam pleidoi-nya dia menceritakan runtutan kejadian saat disantroni oleh aparat kepolisian. Hingga harapan kepada majelis hakim untuk membebaskan dirinya.

Diketahui sebelumnya, Asma Dewi akan menjalani sidang mendengarkan tuntutan yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU),Kamis (1/2). Namun sidang ditunda lantaran jaksa belum merampungkan tuntutan.

"Dikarenakan tuntutan belum siap dengan tuntutannya. Maka sidang akan ditunda Selasa (6/2)," kata ketua majelis hakim, Aris Bawono di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (1/2).

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP