Menteri Kehutanan Teken MoU dengan Sumitomo: Fokus Restorasi Gambut di Kalimantan Tengah
MoU ini merupakan lanjutan dari kesepakatan sebelumnya yang sempat tertunda penandatanganannya.
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni secara resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan PT Sumitomo Forestry Indonesia terkait pengelolaan ekosistem gambut di Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (27/5).
Penandatanganan dilakukan di Kantor Kementerian Kehutanan oleh Sekjen Mahfudz dan President Director Sumitomo Forestry Indonesia, Fumihide Nakatsu.
“Saya mengucapkan selamat atas penandatanganan nota kesepahaman antara PT Sumitomo dan Kementerian Kehutanan,” ujar Raja Juli.
Kunci Pengendalian Iklim dan Ekonomi Hijau
Dalam sambutannya, Raja Juli menegaskan pentingnya peran strategis ekosistem gambut bagi Indonesia, terutama dalam konteks pengendalian iklim, penyerapan karbon, keanekaragaman hayati, dan peluang ekonomi hijau.
“Ekosistem gambut merupakan sumberdaya alam yang sangat strategis bagi Indonesia... Gambut ini sangat rentan dengan degradasi, akibat lahan, kebakaran dan sebagainya,” jelasnya.
Raja Juli menyinggung MoU ini merupakan lanjutan dari kesepakatan sebelumnya yang sempat tertunda penandatanganannya.
"Atas nema Kementerian Kehutanan saya snagat menyambut baik kerjasama ini. Saya dapat laporan bahwa ada nota kesepahaman yang lama tidak tertandatangani, saya beserta jajaran segera memfollowupnya, alhamdulillah saat ini kita dapat menandatangani nota kesepahaman ini," sambungnya.
Kolaborasi Kunci Keberhasilan Restorasi
Menteri Raja Juli berharap proyek restorasi gambut ini bisa segera ditindaklanjuti di lapangan. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi aktif antara Sumitomo Forestry dan jajaran kementerian.
“Saya minta pada pihak Sumitomo Forestry maupun dari pihak kami, untuk bekerja bahu membahu bekerja baik, tingkatkan kolaborasi agar apa yang kita inginkan, kita harapkan dapat berjalan dengan baik,” tutupnya.