Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menteri Hadi Temui Warga Urus Sertifikat Tanah di BPN: Kemarin Ditarik Berapa?

Menteri Hadi Temui Warga Urus Sertifikat Tanah di BPN: Kemarin Ditarik Berapa? Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto. ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto berdialog dengan seorang ibu rumah tangga saat mengurus sertifikat tanah di Kantor Pertanahan Kota Balikpapan, Jalan Ruhui Rahayu I Nomor 5 Kelurahan Sepinggan Baru, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kalimantan Timur, Rabu (14/9).

Hadi menanyakan proses pembuatan sertifikat hingga kocek dikeluarkan ibu tersebut dalam mengurus tanah.

"Kemarin ditarik berapa?" kata Hadi

"Enggak pak," jawab ibu bernama Sunti tersebut.

"Benar waktu ngurus ini enggak ditarik?" timpal Hadi

"Enggak sama sekali," ujar Sunti.

Kepada Hadi, ibu tersebut mengaku sedang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Yakni program dari BPN untuk pendaftaran pembuatan sertifikat tanah bagi masyarakat atau biasa disebut sertifikat massal.

Hadi menanyakan apakah ibu itu mengikuti semua proses dalam mengurus sertifikat tanahnya. Mulai dari pengukuran hingga melaporkannya ke kantor BPN Balikpapan.

Mantan Panglima TNI tersebut lantas mengambil sertifikat tanah milik ibu tersebut di kasir. Sertifikat tanah di dalam map biru muda itu kemudian dibuka Hadi.

Ibu tersebut rupanya memiliki luas tanah 36 meter persegi. Kepada ibu tersebut Hadi mengatakan bahwa sertifikat tanah tersebut dapat disekolahkan ke bank untuk jaminan modal usaha. Dengan catatan pembayarannya sesuai tanpa nombok sehingga tanah dan bangunan rumah tak disita.

"36 meter ya tanahnya. Lumayan ya kan walaupun 36 meter bisa disekolahkan," kata Hadi.

Hadi lalu bertanya mengenai pengurusan sertifikat tanah apakah ibu tersebut mengalami kendala. Ibu tersebut menjawab bahwa saat ini mengurus sertifikat tak berbelit.

"Sampaikan ke tetangga-tetangga, kalau ngurus ke kantor pertanahan jalan sendiri akan dilayani," kata Hadi.

Pembagian Sertifikat Massal di Kaltim dan Kaltara Terbaik

Hadi berpesan kantor wilayah dan kantor pertanahan supaya terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

"Saya tadi sudah mengecek, ternyata masyarakat merasa senang, karena ada perubahan untuk menyelesaikan sertifikat, tidak berbelit-belit. Dan hal ini supaya terus dikembangkan apalagi pelayanan untuk pelataran Sabtu dan Minggu," ujar dia.

Hadi juga mengimbau kepada petugas BPN memberikan pelayanan di hari Sabtu dan Minggu untuk masyarakat menyelesaikan permasalahan-permasalahan agraria dan permasalahan tanah yang tidak sempat mengurus pada hari kerja.

"Kemudian yang kedua saya juga menekankan perintah bapak presiden terkait percepatan PTSL, dan syukur alhamdulillah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara ini juga menjadi yang terbaik setelah Jakarta, karena sesuai dengan roadmap akhir 2024 untuk PTSL sudah terdaftar 100 persen," ucap Hadi.

Hadi juga mengingatkan kantor wilayah dan kantor pertanahan terus memantau membantu apabila ada permasalahan terkait dengan IKN. Dia meminta kantor pertanahan di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara bertransformasi digital dalam menghadapi dimulai pembangunan, kemudian beroperasinya IKN.

"Saya juga memberikan penekanan bahwa segera melaksanakan transformasi digital untuk menjadi kantor pertanahan yang modern menghadapi IKN, karena IKN, tentunya permasalahan akan kompleks menjadi kota yang modern sehingga kantor pertanahan juga harus mengimbangi," kata Hadi.

(mdk/ray)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
AHY Buka Suara Soal Penyebab 2.086 Hektare Tanah IKN Masih Bermasalah

AHY Buka Suara Soal Penyebab 2.086 Hektare Tanah IKN Masih Bermasalah

AHY menyinggung perlunya penanganan dampak sosial yang komprehensif bagi warga yang terdampak pembangunan IKN.

Baca Selengkapnya
Menteri Hadi Bagikan Sertifikat Redistribusi di Jambi: Tidak Bisa Dijual Selama 10 Tahun

Menteri Hadi Bagikan Sertifikat Redistribusi di Jambi: Tidak Bisa Dijual Selama 10 Tahun

Menteri ATR/Kepala BPN menyerahkan 279 sertifikat redistribusi tanah secara door to door.

Baca Selengkapnya
Berkat Program Jokowi, Wamen Raja Juli Antoni: Sertifikasi Tanah Meningkat Ribuan Persen

Berkat Program Jokowi, Wamen Raja Juli Antoni: Sertifikasi Tanah Meningkat Ribuan Persen

Proses sertifikasi tanah era Presiden Jokowi melesat cepat.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Serahkan Sertifikat Tanah di Kabupaten Bogor, Menteri ATR/BPN Ungkap Keuntungan bagi Masyarakat

Serahkan Sertifikat Tanah di Kabupaten Bogor, Menteri ATR/BPN Ungkap Keuntungan bagi Masyarakat

Hadi Tjahjanto menyerahkan 500 sertipikat tanah bagi masyarakat Desa Gunung Sari, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor.

Baca Selengkapnya
Menteri AHY Tetapkan Pengurusan Sertifikat Tanah Wakaf Gratis

Menteri AHY Tetapkan Pengurusan Sertifikat Tanah Wakaf Gratis

AHY menegaskan, pengurusan sertifikat tanah wakaf bebas biaya alias gratis.

Baca Selengkapnya
Jokowi: Kalau Ikuti Rutinitas, Sertifikat Tanah di Indonesia Baru Selesai 160 Tahun

Jokowi: Kalau Ikuti Rutinitas, Sertifikat Tanah di Indonesia Baru Selesai 160 Tahun

Jokowi menyimpulkan lambatnya penerbitan sertifikat tanah jadi penyebab banyaknya kasus sengketa tanah.

Baca Selengkapnya
2.068 Hektare Lahan di Ibu Kota Nusantara Masih Bermasalah, Menteri AHY Belum Mau Terbitkan Sertifikat

2.068 Hektare Lahan di Ibu Kota Nusantara Masih Bermasalah, Menteri AHY Belum Mau Terbitkan Sertifikat

AHY mengatakan, proses ganti rugi terhadap lahan itu jadi syarat agar tidak terjadi konflik. Dengan begitu, pihaknya baru bisa mengeluarkan sertifikat.

Baca Selengkapnya
Serahkan Sertifikat Tanah NU dan Muhammadiyah, Wamen Raja Juli: Keduanya Tulang Punggung Bangsa

Serahkan Sertifikat Tanah NU dan Muhammadiyah, Wamen Raja Juli: Keduanya Tulang Punggung Bangsa

Sertifikasi tanah wakaf era kepemimpinan Presiden Jokowi berhasil mensertifikasi sebanyak 151.749 bidang.

Baca Selengkapnya
Wamen ATR/BPN Serahkan Sertifikat Tanah Gereja di Jepara: Orang Lain Salahi Hukum jika Lakukan Pengusiran

Wamen ATR/BPN Serahkan Sertifikat Tanah Gereja di Jepara: Orang Lain Salahi Hukum jika Lakukan Pengusiran

Raja Antoni menerangkan, salah satu cara menjamin kebebasan beragama adalah melalui penyelenggaraan sertifikasi tanah.

Baca Selengkapnya