Menparekraf Teuku Riefky Dorong Pembentukan Dinas Ekonomi Kreatif di Daerah
Pembentukan Dinas Ekraf di daerah penting agar dukungan terhadap pelaku industri kreatif lebih terintegrasi dan terukur.
Menteri Ekonomi Kreatif (Menekraf), Teuku Riefky Harsya, mendorong pemerintah daerah untuk segera membentuk Dinas Ekonomi Kreatif guna memperkuat ekosistem industri kreatif lokal.
"Saat ini ada satgas (satuan tugas) khususnya untuk mendampingi daerah yang ingin membentuk Dinas Ekonomi Kreatif. Saat ini ada 10 provinsi juga sedang pendampingan dan sekitar 40 kabupaten/kota yang juga dalam pendampingan pembentukan Dinas Ekraf," ujarnya kepada wartawan usai acara Pelatihan Creators Emak-emak Matic di Hyatt Place Hotel Makassar, Rabu (23/4).
Teuku Riefky menyebut, Kementerian Dalam Negeri telah menerbitkan buku panduan pembentukan Dinas Ekraf. Meski demikian, implementasinya tetap berada di ranah kepala daerah masing-masing.
"Dinas tentu domainnya ada di Pak Gubernur. Tapi kami siap mendampingi," kata mantan Sekjen Partai Demokrat itu.
Dekatkan Dukungan Pemda ke Industri Kreatif
Menurut Riefky, pembentukan Dinas Ekraf di daerah penting agar dukungan terhadap pelaku industri kreatif lebih terintegrasi dan terukur.
"Tujuannya, dengan adanya Dinas Ekraf adalah daerah juga dapat lebih dekat dalam mendampingi dan mendukung industri kreatif di daerah masing-masing. Tidak mungkin pemerintah pusat bekerja sendiri, sehingga kolaborasi dengan strukturnya juga terlihat adanya ekonomi kreatif di daerah mereka," sebutnya.
Khusus di Sulawesi Selatan, Riefky menyatakan akan mencarikan model yang cocok dengan karakter pasar Indonesia Timur dan mendorong kolaborasi lintas sektor.
"Ini harus kolaborasi pusat, daerah, asosiasi, komunitas, media dan kampus serta lembaga keuangan agar mencapai misi pemerintah, karena presiden percaya ekonomi kreatif adalah penopang ekonomi bangsa," ucapnya.